Legislator Sesalkan 4 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi CPO, Minta Dijatuhi Hukuman Berat

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Legislator Sesalkan 4 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi CPO, Minta Dijatuhi Hukuman Berat

Hakim tersangka kasus dugaan suap vonis lepas korupsi ekspor CPO. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta empat hakim yang terjerat kasus suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) dijatuhi hukuman maksimal. Mereka, kata dia, telah merendahkan martabat hakim dan pengadilan, sehingga layak dihukum berat.

Selama ini, negara telah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan hakim. Bahkan, tidak lama setelah dilantik menjadi presiden, Prabowo Subianto telah menaikkan gaji para hakim. Hal itu merespons tuntutan para hakim yang meminta kenaikan gaji pada 2024 lalu.

"Kesejahteraan para hakim sudah sangat diperhatikan. Presiden Prabowo ingin para hakim fokus melaksanakan tugasnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Salah satu hakim yang aktif menuntut kenaikan gaji adalah Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Djuyamto. Prabowo pun mengabulkan tuntutan para hakim dan menaikkan gaji mereka.

Baca juga:

Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton

Namun, setelah gaji hakim dinaikkan, masih ada saja hakim yang menerima suap. Hal yang mengagetkan, Djuyamto yang sebelumnya aktif menuntut kenaikan gaji hakim, malah terjerat kasus suap vonis lepas perkara ekspor CPO.

Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta dan dua hakim lainnya, Agam Syarif Baharuddin serta Ali Muhtarom.

"Ini sangat memalukan. Walaupun kesejahteraan mereka telah dinaikkan, para hakim itu tetap berbuat melawan hukum," bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta para hakim yang terjerat kasus suap dijatuhi hukuman maksimal. Selain merendahkan martabat hakim, mereka telah menyakiti hati rakyat. Sebab, mereka telah menjadi mafia hukum yang menjual-belikan putusan.

Baca juga:

Kasus Suap Vonis Perkara Ekspor CPO, Kejaksaan Agung Cari Bukti dan Informasi Penting Keterlibatan Sejumlah Hakim

Menurut Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), hakim yang menerima suap diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Abdullah menambahkan, bahwa kasus suap yang menjerat empat hakim itu harus menjadi pelajaran bagi hakim lainnya. Jangan ada lagi hakim yang menjadi mafia hukum dan memberikan putusan sesuai dengan pesanan.

"Kami meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan pembenahan internal. Pengawasan internal juga harus ditingkatkan. Komisi Yudisial (KY) juga harus aktif melakukan pengawasan," tandas Abdullah. (Pon)

#Crude Palm Oil (CPO) #Kasus Suap #Suap Hakim #Komisi III DPR #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Bagikan