Legislator PKS Ingatkan Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Pangkas THR Pekerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 April 2022
Legislator PKS Ingatkan Pandemi Tak Bisa Jadi Alasan Pangkas THR Pekerja

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. ANTARA/HO-DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons positif langkah pemerintah mewajibkan perusahaan membayar penuh tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Saat ini dunia usaha sudah mulai bangkit seiring dengan turunnya kasus COVID-19. Jadi tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk memangkas THR pekerja, " kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani dalam keterangannya, Minggu (10/4).

Baca Juga:

Ketua DPR Peringatkan Pengusaha dalam Pemenuhan THR Pekerja

Istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher ini juga meminta pemerintah mengawasi dan memantau secara langsung pemberian THR oleh perusahaan.

“Pemerintah harus menegaskan kepada perusahaan bahwa THR bukan hadiah yang diberikan sukarela, tapi kewajiban yang harus ditunaikan," ujarnya.

Menurut Netty, THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan adalah amanah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.

"Suka tidak suka ini harus dijalankan. Pelanggaran terhadap peraturan ini harus ada konsekuensi hukumnya," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar mengecek langsung ke lapangan jika ada perusahaan yang berdalih kondisi keuangannya sedang sulit.

"Pastikan tidak ada perusahaan yang berlindung di balik sulitnya kondisi keuangan karena ingin menghindari kewajiban membayar THR," kata Netty.

Baca Juga:

Awasi Pembayaran THR, Disnaker Solo Dirikan Posko Pengaduan

Netty menilai, pembayaran THR secara penuh akan membantu masyarakat yang sedang tertekan seiring naiknya harga bahan-bahan pokok.

"Apalagi saat ini harga-harga kebutuhan pokok masyarakat melonjak tajam. Setelah minyak goreng, Pertamax dan bahkan Pertalite serta gas 3 kg rencananya juga akan naik," katanya.

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini juga meminta pemerintah agar aktif mencari informasi terkait keluhan pekerja, bukan hanya menunggu laporan.

Pemerintah, lanjut Netty, harus sigap mencari informasi perusahaan-perusahaan yang belum mencairkan THR, mengingatkan dan jika perlu berikan sanksi yang tegas.

"Jangan hanya menunggu laporan, karena umumnya pekerja enggan dan takut melaporkan perusahaannya yang tidak membayar THR. Mereka takut dipecat, apalagi yang statusnya pekerja kontrak," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Ditolak PKS, Baleg DPR Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna

#Netty Heryawan #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Fun
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Mengelola uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran kerap menjadi tantangan tersendiri.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Kiat Bijak Kelola THR Lebaran, 7 Cara Agar Tak Habis Sia-Sia!
Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Olahraga
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Kejutan rezeki lebaran menyapa para atlet peraih medali di ajang ASEAN Para Games ke-13 Thailand lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
'THR Lebaran' untuk Atlet ASEAN Para Games, Bonus Medali Rp 365 Miliar Cair
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
KPK mengingatkan ASN dan pejabat negara menolak gratifikasi berupa THR menjelang Lebaran. Permintaan hadiah atau dana dapat berujung tindak pidana korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi THR Jelang Lebaran
Lifestyle
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Prinsip pengendalian diri ini juga berlaku dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Jangan hanya Tahan Lapar, Mengerem Pengeluaran Juga Penting saat Berpuasa
Fun
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
THR sering cepat habis tanpa disadari. Simak 4 tips mengelola THR dengan bijak agar kebutuhan Lebaran terpenuhi dan keuangan tetap aman setelah Idul Fitri.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Cara Bijak Menggunakan THR: Prioritaskan Kebutuhan hingga Hindari Belanja Impulsif
Indonesia
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemotongan pajak tersebut dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
PJLP DKI Keluhkan THR Disunat Pajak, Gubernur Pramono: Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Indonesia
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Penyaluran THR ditargetkan menjangkau sekitar 6 juta penerima yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Pencarian ASN Baru Capai Rp 24,7 Triliun, 45 Persen Dari Total Anggaran
Indonesia
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Pramono berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat tetap harmonis tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Pramono Ingatkan Ormas tak Minta THR ke Pengusaha Jelang Lebaran
Bagikan