Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Awasi Pembayaran THR, Disnaker Solo Dirikan Posko Pengaduan

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 10 April 2022
Awasi Pembayaran THR, Disnaker Solo Dirikan Posko Pengaduan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo menyiapkan Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-7 hingga H+7 Lebaran ini.

Posko tersebut akan memfasilitasi para pekerja dan perusahaan yang masih belum sepakat soal permasalahan THR yang diberikan.

Baca Juga:

Ramai Kasus Klitih, Gibran: Jangan Sampai Terjadi di Solo

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan pihaknya telah mendapatkan perintah dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mendirikan posko aduan THR. Posko itu akan didirikan dalam waktu dekat.

"Kami telah menyiapkan Posko THR dalam waktu dekat untuk memfasilitasi dan menyelesaikan sengketa antara pekerja dan perusahaan terkait THR tahun ini," kata Widyastuti, Sabtu (9/4).

Dikatakannya, posko THR itu akan disiapkan pada sepekan jelang Lebaran hingga sepekan pasca Lebaran nanti. Hal ini sesuai aturan THR wajib dibayarkan mulai H-7 Lebaran.

"Untuk mengawal hak-hak pekerja kami siapkan posko THR. Posko ini akan standby sejak H-7 hingga H+7 Lebaran ini," kata dia.

Berdasarkan catatan kasus sengketa THR sebelumnya, kata dia, sedikitnya ada puluhan kasus yang tercatat tiap tahun. Meski demikian permasalahan tersebut selalu dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat dengan mediasi kedua pihak yang bersengketa.

"Selama pandemi ini permasalahan umumnya karena pencairan THR dicicil beberapa kali. Mungkin fenomena tahun ini akan sama," kata dia.

Baca Juga:

Gibran Kembali Hidupkan Night Market Ngarsopuro yang Pernah Berjaya di Era Jokowi

Ia mengatakan melihat kondisi ekonomi serta adanya sejumlah pelonggaran kemungkinan besar sedikit perusahaan mencicil membayar THR. Meski demikian aturan pembayaran THR sudah tertera dalam berbagai ketentuan sehingga harus dipatuhi.

"Jangan sampai hak-hak karyawan terabaikan. Kita akan kawal pembayaran THR," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya berkomitmen mengawasi pembayaran THR pada Lebaran tahun ini. Pengawasan akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

"Kami akan memberikan pengawasan khusus terkait pembayaran THR di Solo," ujar Gibran

Dia mengingatkan pada perusahaan di Solo harus membayarkan THR bagi pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Gibran menegaskan akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melanggar aturan mengenai pembayaran THR kepada pekerja.

"Kita akan memeriksa perusahaan yang dilaporkan karena tak membayar THR penuh. Kita cari tahu alasannya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Sowan Gibran, Bahas Pertemuan dengan Prabowo

#Gibran Rakabuming #Solo #Kota Solo #THR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan