Awasi Pembayaran THR, Disnaker Solo Dirikan Posko Pengaduan

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 10 April 2022
Awasi Pembayaran THR, Disnaker Solo Dirikan Posko Pengaduan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo menyiapkan Posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-7 hingga H+7 Lebaran ini.

Posko tersebut akan memfasilitasi para pekerja dan perusahaan yang masih belum sepakat soal permasalahan THR yang diberikan.

Baca Juga:

Ramai Kasus Klitih, Gibran: Jangan Sampai Terjadi di Solo

Kepala Disnaker Solo, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan pihaknya telah mendapatkan perintah dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mendirikan posko aduan THR. Posko itu akan didirikan dalam waktu dekat.

"Kami telah menyiapkan Posko THR dalam waktu dekat untuk memfasilitasi dan menyelesaikan sengketa antara pekerja dan perusahaan terkait THR tahun ini," kata Widyastuti, Sabtu (9/4).

Dikatakannya, posko THR itu akan disiapkan pada sepekan jelang Lebaran hingga sepekan pasca Lebaran nanti. Hal ini sesuai aturan THR wajib dibayarkan mulai H-7 Lebaran.

"Untuk mengawal hak-hak pekerja kami siapkan posko THR. Posko ini akan standby sejak H-7 hingga H+7 Lebaran ini," kata dia.

Berdasarkan catatan kasus sengketa THR sebelumnya, kata dia, sedikitnya ada puluhan kasus yang tercatat tiap tahun. Meski demikian permasalahan tersebut selalu dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat dengan mediasi kedua pihak yang bersengketa.

"Selama pandemi ini permasalahan umumnya karena pencairan THR dicicil beberapa kali. Mungkin fenomena tahun ini akan sama," kata dia.

Baca Juga:

Gibran Kembali Hidupkan Night Market Ngarsopuro yang Pernah Berjaya di Era Jokowi

Ia mengatakan melihat kondisi ekonomi serta adanya sejumlah pelonggaran kemungkinan besar sedikit perusahaan mencicil membayar THR. Meski demikian aturan pembayaran THR sudah tertera dalam berbagai ketentuan sehingga harus dipatuhi.

"Jangan sampai hak-hak karyawan terabaikan. Kita akan kawal pembayaran THR," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya berkomitmen mengawasi pembayaran THR pada Lebaran tahun ini. Pengawasan akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

"Kami akan memberikan pengawasan khusus terkait pembayaran THR di Solo," ujar Gibran

Dia mengingatkan pada perusahaan di Solo harus membayarkan THR bagi pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Gibran menegaskan akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melanggar aturan mengenai pembayaran THR kepada pekerja.

"Kita akan memeriksa perusahaan yang dilaporkan karena tak membayar THR penuh. Kita cari tahu alasannya," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Sowan Gibran, Bahas Pertemuan dengan Prabowo

#Gibran Rakabuming #Solo #Kota Solo #THR
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - 2 jam, 47 menit lalu
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Indonesia
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Jokowi menegaskan rumah tersebut kewenangannya masih Sekretariat Negara.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Kirun dan Anom Suroto merupakan dua seniman senior yang telah bersahabat sejak lama.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Indonesia
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Jenazah Ki Anom Suroto akan disemayamkan di Ndalem Timsan, Makamhaji, Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Bagikan