Legislator PKB: Usut Tuntas Kematian Brigadir Nurhadi, Hukum Berat Pelaku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Legislator PKB: Usut Tuntas Kematian Brigadir Nurhadi, Hukum Berat Pelaku

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia meminta para pelaku dihukum berat.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu (16/4). Nurhadi diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua atasannya sendiri. Yaitu, Kompol IMY dan Ipda HC.

“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya Brigadir Nurhadi. Jika benar terjadi penganiayaan oleh seniornya, ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (7/7).

Baca juga:

Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi

Abdullah meminta agar Polri, khususnya Polda NTB dan Divisi Propam Mabes Polri, mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Ia menegaskan, tidak boleh ada yang ditutupi dan siapa pun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.

“Kita tidak ingin institusi Polri tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Polisi harus menunjukkan ketegasan dan integritas dalam mengungkap kasus ini. Jangan lindungi pelaku hanya karena status atau pangkat,” tegasnya.

Menurutnya, kekerasan dalam tubuh institusi penegak hukum merupakan ironi yang mencederai kepercayaan publik. Abdullah mengingatkan bahwa reformasi kultural di tubuh Polri harus berjalan dengan sungguh-sungguh agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.

“Kita semua mendukung aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tapi kepercayaan publik akan runtuh bila tindakan brutal semacam ini tidak ditangani secara adil dan terbuka,” katanya.

Baca juga:

DPR Desak Evaluasi Total Pengawasan Internal Polri Pasca Kematian Brigadir Nurhadi

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mendesak polisi untuk menahan dua atasan Brigadir Nurhadi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi harus tegas dan tidak terbang pilih dalam menangani kasus tersebut.

"Dua atasan Brigadir Nurhadi yang sudah menjadi tersangka harus ditahan. Bagaimana bisa tersangka pembunuhan dibiarkan bebas berkeliaran. Tahan mereka," tegas Abdullah.

Sebagai anggota komisi yang membidangi masalah hukum, Abdullah berkomitmen akan mengawal kasus tersebut. Keluarga almarhum Brigadir Nurhadi harus mendapatkan keadilan dari kasus tersebut. (Pon)

#Polda NTB #Polisi #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Bagikan