Legislator PDIP Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Adil Buat Buruh

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Maret 2023
Legislator PDIP Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Adil Buat Buruh

Aksi buruh di Tangerang. Foto: MerahPutih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kalangan buruh menolak keras ketentuan potong gaji sebesar 25 persen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perusahaan Industri Padat Karya Berorientasi Ekspor.

Selain memberatkan, kalangan buruh menganggap bahwa kebijakan tersebut juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga

DPD RI Minta Menaker Batalkan Aturan Pemotongan Jam Kerja Dan Gaji Buruh

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menilai, Permenaker tersebut tidak seharusnya diterapkan di tengah kondisi buruh yang baru saja bangkit dari keterpurukan imbas COVID-19 kemarin.

Selain itu, kata legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil juga makin memberatkan kaum buruh dengan adanya permenaker tersebut.

"Jelas tidak adil buat buruh Permenaker itu. Kebijakan itu hanya akan menggerus daya beli di tengah naiknya inflasi," kata Darmadi kepada wartawan, Minggu (19/3).

Menurut Darmadi, menaikkan ekspor dengan memotong gaji bukanlah solusi yang relevan. Ketimbang memotong gaji buruh, ia menyarankan agar pemerintah membuat relaksasi kebijakan yang dapat membuat perusahaan tetap menjalankan operasionalnya secara seimbang.

"Lebih baik memberikan insentif Pph atau PPn atau yang lain kepada perusahaan. Jangan potong gaji itu tidak adil. Selama pandemi banyak buruh susah, dikurangin gajinya, dirumahkan dan lain-lain," ujarnya.

Tak hanya itu, Darmadi menegaskan, penyusunan sebuah kebijakan atau regulasi mestinya berbasis pada kepentingan masyarakat yang jauh lebih bermanfaat.

Darmadi menyebut, jika sebuah aturan dibuat hanya bertumpu pada sudut pandang normatif, produk kebijakan yang dihasilkan pun akan kontraproduktif bahkan hanya menimbulkan kontradiksi.

Baca Juga

Buruh Minta PT KCN Kembali Beroperasi, Pj DKI: Penuhi Syarat Dulu

Menurutnya, hukum terus berkembang, jika model pendekatan yang digunakan masih kaku dan tak berorientasi pada spirit keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat maka produk hukum yang dihasilkan hanya akan menghasilkan kebijakan yang cenderung statis.

"Bahkan keadilan sebagai prinsip dasar menjadi samar-samar maknanya," imbuhnya.

Ia menerangkan, basis pendekatan hukum positivistik-normatif sebagaimana terlihat dalam permenaker tersebut juga mengindikasikan bahwa para penyusun aturan itu belum memahami perkembangan hukum modern saat ini secara utuh.

"Outputnya pun kegaduhan. Mereka cenderung tak mau berpikir out of the box sebagaimana dikatakan Gustav Radbruch tadi bahwa regulasi mestinya berpijak pada tiga hal dasar yakni kemanfaatan, keadilan dan kepastian. Tiga hal ini tidak tercermin dalam permenaker itu," jelas dia.

Darmadi mengatakan, keberadaan kaum buruh dalam sejarah perjalanan bangsa ini sangatlah vital dan kontribusi mereka terhadap negara juga sangat signifikan.

"Saat Permenaker dibuat harusnya dilandasi oleh kehendak politik yang berbasis pada keadilan. Sebab, bicara soal nasib buruh kata Bung Karno bukan soal urusan ekonomi saja seperti urusan upah, pensiun, asuransi dan pendidikan," ujarnya.

Seharusnya, lanjut politikus partai Banteng ini, kaum buruh diberikan penghormatan dan penghargaan melalui kebijakan yang tak melukai rasa keadilan mereka.

"Nasib kaum buruh juga ditentukan kepentingan politik. Jadi subur dan kuatnya serikat buruh tergantung pada nasib politiknya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Partai Buruh Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Istana Sebelum Rakernas

#PDIP #Buruh #Komisi VI DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
DPR menilai posisi pimpinan PT DSI yang akan diisi oleh WNA sangat strategis karena menyangkut ekspor SDA, devisa negara, hingga masa depan industri nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 17.701 per Dolar AS, DPR Ingatkan Dampaknya Bisa Terasa hingga Desa
Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela mengingatkan pelemahan rupiah hingga Rp17.701 per dolar AS dapat memicu kenaikan harga sembako dan menekan UMKM desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Rupiah Tembus Rp 17.701 per Dolar AS, DPR Ingatkan Dampaknya Bisa Terasa hingga Desa
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Bagikan