Legislator Nilai Kultur dan Gaya Kepemimpinan jadi Hambatan Reformasi Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Legislator Nilai Kultur dan Gaya Kepemimpinan jadi Hambatan Reformasi Polri

Ilustrasi (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menilai reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhambat perubahan fundamental persoalan kultur dan gaya kepemimpinan.

“Sebenarnya reformasi di tubuh kepolisian sudah berjalan, tapi ada persoalan di kultur yang belum bisa diselesaikan dengan baik. Hal ini boleh jadi disebabkan oleh gaya hidup dan model kepemimpinan,” ujar Nasir dalam keterangannya, Rabu (27/11).

Ia mengutip pernyataan Kapolri, bahwa 'ikan busuk berasal dari kepala' sehingga menekankan pentingnya pembenahan di tingkat pimpinan. “Kalau pimpinan mampu memberikan keteladanan, kami percaya anggota kepolisian yang berada di bawah kepemimpinan tersebut pasti akan loyal dan tidak berbuat aneh-aneh,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKS tersebut juga menanggapi wacana pemindahan Polri di bawah kementerian, yang menurutnya belum relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.

“Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian, tapi di Indonesia, itu belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.

Baca juga:

Polri Harus Introspeksi Diri dari Kasus Polisi Tembak Polisi

Ia menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi penghambat, seperti pembangunan hukum yang belum sempurna, budaya hukum yang lemah, ekonomi masyarakat yang masih sulit, serta tingkat pendidikan yang rendah. Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian dalam situasi ini justru akan memperburuk keadaan.

“Memposisikan polisi di bawah kementerian tertentu justru adalah tindakan bunuh diri. Untuk saat ini, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada presiden adalah langkah yang tepat,” tambah Nasir.

Legislator Dapil Aceh ini pun mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi hukum dan pembaruan sistem hukum di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran presiden untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia.

“Presiden sangat diharapkan berada di garda depan untuk memimpin penegakan hukum yang tidak sewenang-wenang dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya konsistensi dalam memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melanggar hukum, baik melalui mekanisme kode etik maupun pidana. “Kepemimpinan dan sistem yang dibangun harus mampu menghadirkan Polri yang presisi, kredibel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutup Nasir.

#Polri #Reformasi Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan