Legislator Minta Pemerintah Beri Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Oktober 2024
Legislator Minta Pemerintah Beri Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur

Ilustrasi - Aksi Pelecehan (HO/Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang mendapat sorotan Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina.

Dalam kasus itu, sejumlah anak menjadi korban predator seksual, dengan 8 korban yang teridentifikasi, 5 di antaranya anak di bawah umur dan 3 lainnya sudah dewasa.

Arzeti menekankan pentingnya pendampingan psikologis untuk para korban, serta menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap panti asuhan.

Baca juga:

Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Kunciran, Pemerintah Diminta Perketat Operasional Panti Asuhan

"Anak-anak harus merasa aman berada dalam pengasuhan di yayasan panti asuhan. Pemerintah harus memastikan setiap langkah kebijakan yang diambil berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak-anak, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi," tegas Arzeti dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Polisi telah mencatat bahwa ada 18 anak yang diasuh di panti tersebut, termasuk 2 balita. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari tindakan keji para pelaku. Yayasan ini diketahui tidak terdaftar sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kementerian Sosial, yang memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif.

Politisi Fraksi PKB ini juga mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi operasional panti asuhan, daycare, dan yayasan sejenis. Badan ini nantinya dapat mengaudit, memberikan sanksi, hingga menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak.

Baca juga:

Pelecehan Seksual terhadap Anak di Panti Asuhan Tangerang Pelanggaran Berat HAM

"Fungsinya untuk mengaudit, dan jika terbukti bersalah, maka lembaga tersebut harus diberi sanksi berat hingga ditutup. Ini demi melindungi anak-anak dari eksploitasi," ujar Mantan Anggota Komisi IX DPR RI periode 2019-2024 ini.

Arzeti berharap Pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional panti asuhan di seluruh Indonesia. Dia juga mendesak agar setiap yayasan dipastikan terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan tugas pengasuhan.

“Ke depan kami harap Pemerintah dapat memperkuat pengawasan kepada seluruh yayasan yang ada. Demi memastikan yayasan tersebut sah terdaftar dan aman dalam menjalankan operasionalnya,” papar legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.

#Pelecehan #Pelecehan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan