Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan

Ilustrasi: Hujan abu di sekitar Gunung Merapi. (ANTARA/HO - Pemantau Gunung Merapi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Yogyakarta, yang dikenal sebagai daerah rawan bencana, menghadapi berbagai ancaman alam, termasuk gempa bumi dan erupsi Gunung Merapi yang masih aktif.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa gempa bumi tahun 2006 menjadi bukti nyata kerentanan daerah ini. Selain itu, perubahan iklim meningkatkan risiko banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.

Fikri menilai Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu direvisi karena banyak aspek yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca juga:

BNPB Sebut Korban Meninggal Dunia Karena Bencana Turun 100 Persen Setelah Modifikasi Cuaca

Ia menyoroti ketidakpatuhan terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai salah satu penyebab bencana, di mana pembangunan di kawasan rawan bencana masih terus berlanjut.

"Banyak pembangunan yang seharusnya tidak dilakukan di kawasan rawan bencana justru terus berjalan," ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/3).

Selain itu, Fikri mengkritik standar penanggulangan bencana yang tidak seragam antar daerah, seperti standar bangunan tahan gempa untuk hotel yang seringkali tidak diuji kelayakannya. Ia menekankan perlunya standar yang jelas dan konsisten di seluruh wilayah, termasuk Yogyakarta.

Baca juga:

Prancis Ingin Sebar Buku Panduan Bertahan Hidup ke Warganya, Persiapan Hadapi Perang dan Bencana

Dalam hal mitigasi, Fikri menyoroti pentingnya survei kebutuhan sistem peringatan dini yang komprehensif. Ia menilai 11 alat peringatan dini yang dimiliki BPBD DIY saat ini belum mencukupi. Pendidikan dan program adaptasi juga penting, di mana masyarakat perlu dilatih sejak dini untuk menghadapi bencana.

Fikri berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat segera dibahas agar lebih efektif menghadapi tantangan bencana yang terus berkembang.

"Masyarakat harus diajarkan cara menghadapi bencana sejak dini, termasuk melalui kurikulum pendidikan. Dengan begitu, mereka tidak panik saat bencana terjadi, tetapi dapat merespons dengan lebih terorganisir," ujarnya.

#Bencana Alam #Rawan Bencana #Bencana Nasional #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Personel Polres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem demi Salurkan Logistik ke Kampung Serule yang Terisolasi Berhari-Hari akibat Bencana
Meski jarak Desa Serule dari Kota Takengon hanya sekitar 46 kilometer, perjalanan kali ini harus ditempuh hingga 11 jam.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Personel Polres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem demi Salurkan Logistik ke Kampung Serule yang Terisolasi Berhari-Hari akibat Bencana
Indonesia
Azan Kembali Menggema di Aceh, Masjid Pulih Pascabanjir Berkat Gotong Royong bersama Relawan PLN
Setelah banjir bandang dan longsor, masjid-masjid di Aceh kembali pulih. PLN menerjunkan 140 relawan, azan kembali menggema dan salat Jumat kembali digelar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Azan Kembali Menggema di Aceh, Masjid Pulih Pascabanjir Berkat Gotong Royong bersama Relawan PLN
Indonesia
Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 1.157 Jiwa Per 1 Januari 2026, Presiden Prabowo Siapkan Operasi Besar-Besaran Pendalaman Sungai Sepanjang Aceh hingga Sumbar
. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan jumlah korban yang ditemukan bertambah tiga orang menjadi 1.157 jiwa.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 1.157 Jiwa Per 1 Januari 2026, Presiden Prabowo Siapkan Operasi Besar-Besaran Pendalaman Sungai Sepanjang Aceh hingga Sumbar
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
RM Salero Awak Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Aceh Tamiang Setelah Sebulan Lumpuh Total
Berkat bantuan tenaga dari petugas Pekerjaan Umum (PU) serta para relawan, RM Salero Awak kini mulai melayani pelanggan kembali dalam enam hari terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
RM Salero Awak Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Aceh Tamiang Setelah Sebulan Lumpuh Total
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
Polri menurunkan 1.105 personel ke lokasi bencana Sumatra. Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi korban meninggal dunia.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
Indonesia
Duka Selimuti Awal 2026, 380 Ribu Korban Bencana Sumatra Berstatus sebagai Pengungsi
Duka menyelimuti awal 2026. Sebanyak 380 ribu korban bencana Sumatera masih berstatus sebagai pengungsi.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
Duka Selimuti Awal 2026, 380 Ribu Korban Bencana Sumatra Berstatus sebagai Pengungsi
Indonesia
Presiden Prabowo Bolehkan Diaspora Kasih Sumbangan untuk Korban Bencana Sumatra, Syaratnya Ikhlas dan Minta Izin
Presiden juga membuka ruang bagi diaspora dan komunitas daerah untuk berpartisipasi dalam membantu pemulihan pascabencana.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Presiden Prabowo Bolehkan Diaspora Kasih Sumbangan untuk Korban Bencana Sumatra, Syaratnya Ikhlas dan Minta Izin
Bagikan