Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan
Ilustrasi: Hujan abu di sekitar Gunung Merapi. (ANTARA/HO - Pemantau Gunung Merapi)
Merahputih.com - Yogyakarta, yang dikenal sebagai daerah rawan bencana, menghadapi berbagai ancaman alam, termasuk gempa bumi dan erupsi Gunung Merapi yang masih aktif.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa gempa bumi tahun 2006 menjadi bukti nyata kerentanan daerah ini. Selain itu, perubahan iklim meningkatkan risiko banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.
Fikri menilai Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu direvisi karena banyak aspek yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Baca juga:
BNPB Sebut Korban Meninggal Dunia Karena Bencana Turun 100 Persen Setelah Modifikasi Cuaca
Ia menyoroti ketidakpatuhan terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai salah satu penyebab bencana, di mana pembangunan di kawasan rawan bencana masih terus berlanjut.
"Banyak pembangunan yang seharusnya tidak dilakukan di kawasan rawan bencana justru terus berjalan," ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Selain itu, Fikri mengkritik standar penanggulangan bencana yang tidak seragam antar daerah, seperti standar bangunan tahan gempa untuk hotel yang seringkali tidak diuji kelayakannya. Ia menekankan perlunya standar yang jelas dan konsisten di seluruh wilayah, termasuk Yogyakarta.
Baca juga:
Prancis Ingin Sebar Buku Panduan Bertahan Hidup ke Warganya, Persiapan Hadapi Perang dan Bencana
Dalam hal mitigasi, Fikri menyoroti pentingnya survei kebutuhan sistem peringatan dini yang komprehensif. Ia menilai 11 alat peringatan dini yang dimiliki BPBD DIY saat ini belum mencukupi. Pendidikan dan program adaptasi juga penting, di mana masyarakat perlu dilatih sejak dini untuk menghadapi bencana.
Fikri berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat segera dibahas agar lebih efektif menghadapi tantangan bencana yang terus berkembang.
"Masyarakat harus diajarkan cara menghadapi bencana sejak dini, termasuk melalui kurikulum pendidikan. Dengan begitu, mereka tidak panik saat bencana terjadi, tetapi dapat merespons dengan lebih terorganisir," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Personel Polres Aceh Tengah Terobos Medan Ekstrem demi Salurkan Logistik ke Kampung Serule yang Terisolasi Berhari-Hari akibat Bencana
Azan Kembali Menggema di Aceh, Masjid Pulih Pascabanjir Berkat Gotong Royong bersama Relawan PLN
Korban Tewas Bencana Sumatra Tembus 1.157 Jiwa Per 1 Januari 2026, Presiden Prabowo Siapkan Operasi Besar-Besaran Pendalaman Sungai Sepanjang Aceh hingga Sumbar
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
RM Salero Awak Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Aceh Tamiang Setelah Sebulan Lumpuh Total
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
Duka Selimuti Awal 2026, 380 Ribu Korban Bencana Sumatra Berstatus sebagai Pengungsi
Presiden Prabowo Bolehkan Diaspora Kasih Sumbangan untuk Korban Bencana Sumatra, Syaratnya Ikhlas dan Minta Izin