Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan
Ilustrasi: Hujan abu di sekitar Gunung Merapi. (ANTARA/HO - Pemantau Gunung Merapi)
Merahputih.com - Yogyakarta, yang dikenal sebagai daerah rawan bencana, menghadapi berbagai ancaman alam, termasuk gempa bumi dan erupsi Gunung Merapi yang masih aktif.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa gempa bumi tahun 2006 menjadi bukti nyata kerentanan daerah ini. Selain itu, perubahan iklim meningkatkan risiko banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.
Fikri menilai Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu direvisi karena banyak aspek yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Baca juga:
BNPB Sebut Korban Meninggal Dunia Karena Bencana Turun 100 Persen Setelah Modifikasi Cuaca
Ia menyoroti ketidakpatuhan terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai salah satu penyebab bencana, di mana pembangunan di kawasan rawan bencana masih terus berlanjut.
"Banyak pembangunan yang seharusnya tidak dilakukan di kawasan rawan bencana justru terus berjalan," ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Selain itu, Fikri mengkritik standar penanggulangan bencana yang tidak seragam antar daerah, seperti standar bangunan tahan gempa untuk hotel yang seringkali tidak diuji kelayakannya. Ia menekankan perlunya standar yang jelas dan konsisten di seluruh wilayah, termasuk Yogyakarta.
Baca juga:
Prancis Ingin Sebar Buku Panduan Bertahan Hidup ke Warganya, Persiapan Hadapi Perang dan Bencana
Dalam hal mitigasi, Fikri menyoroti pentingnya survei kebutuhan sistem peringatan dini yang komprehensif. Ia menilai 11 alat peringatan dini yang dimiliki BPBD DIY saat ini belum mencukupi. Pendidikan dan program adaptasi juga penting, di mana masyarakat perlu dilatih sejak dini untuk menghadapi bencana.
Fikri berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat segera dibahas agar lebih efektif menghadapi tantangan bencana yang terus berkembang.
"Masyarakat harus diajarkan cara menghadapi bencana sejak dini, termasuk melalui kurikulum pendidikan. Dengan begitu, mereka tidak panik saat bencana terjadi, tetapi dapat merespons dengan lebih terorganisir," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik