Legislator Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana, Sudah Banyak yang Tidak Relevan

Ilustrasi: Hujan abu di sekitar Gunung Merapi. (ANTARA/HO - Pemantau Gunung Merapi)
Merahputih.com - Yogyakarta, yang dikenal sebagai daerah rawan bencana, menghadapi berbagai ancaman alam, termasuk gempa bumi dan erupsi Gunung Merapi yang masih aktif.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menekankan bahwa gempa bumi tahun 2006 menjadi bukti nyata kerentanan daerah ini. Selain itu, perubahan iklim meningkatkan risiko banjir akibat intensitas hujan yang tinggi.
Fikri menilai Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu direvisi karena banyak aspek yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Baca juga:
BNPB Sebut Korban Meninggal Dunia Karena Bencana Turun 100 Persen Setelah Modifikasi Cuaca
Ia menyoroti ketidakpatuhan terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai salah satu penyebab bencana, di mana pembangunan di kawasan rawan bencana masih terus berlanjut.
"Banyak pembangunan yang seharusnya tidak dilakukan di kawasan rawan bencana justru terus berjalan," ujar Fikri dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Selain itu, Fikri mengkritik standar penanggulangan bencana yang tidak seragam antar daerah, seperti standar bangunan tahan gempa untuk hotel yang seringkali tidak diuji kelayakannya. Ia menekankan perlunya standar yang jelas dan konsisten di seluruh wilayah, termasuk Yogyakarta.
Baca juga:
Prancis Ingin Sebar Buku Panduan Bertahan Hidup ke Warganya, Persiapan Hadapi Perang dan Bencana
Dalam hal mitigasi, Fikri menyoroti pentingnya survei kebutuhan sistem peringatan dini yang komprehensif. Ia menilai 11 alat peringatan dini yang dimiliki BPBD DIY saat ini belum mencukupi. Pendidikan dan program adaptasi juga penting, di mana masyarakat perlu dilatih sejak dini untuk menghadapi bencana.
Fikri berharap revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dapat segera dibahas agar lebih efektif menghadapi tantangan bencana yang terus berkembang.
"Masyarakat harus diajarkan cara menghadapi bencana sejak dini, termasuk melalui kurikulum pendidikan. Dengan begitu, mereka tidak panik saat bencana terjadi, tetapi dapat merespons dengan lebih terorganisir," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR](https://img.merahputih.com/media/df/92/f7/df92f72b6654ca72e44ade13c4d171f3_182x135.png)
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
