Legislator Dorong Industri Keuangan Produktif Berpihak pada Masyarakat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 September 2022
Legislator Dorong Industri Keuangan Produktif Berpihak pada Masyarakat

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Ist/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif Komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah diputuskan sebagai RUU usulan DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5, pada Selasa (20/9).

Melalui RUU tersebut, anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Puteri Komarudin mendorong reformasi sektor keuangan yang resilien, produktif, terpercaya, dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga

DPR Masih Tutup Rapat Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK

“Sektor keuangan kita terus berkembang dan menghadapi berbagai tantangan, seperti pandemi COVID-19 maupun percepatan transformasi digital. Sehingga, landasan hukumnya pun perlu semakin diperkuat untuk memastikan industri ini dapat semakin resilien di tengah dinamika pasar saat ini,” kata Puteri dalam keterangannya, Rabu (21/9).

Puteri pun menyampaikan sejumlah pandangan untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan agar semakin efisien, inklusif dan aman. Menurutnya, dari segi kelembagaan, RUU ini perlu mengatur mekanisme koordinasi antar lembaga, subsektor, dan stakeholder terkait.

"Serta, semakin memperkuat pembagian kewenangan, tugas dan fungsi, serta koordinasi antar otoritas dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Sehingga diharapkan kinerja lintas otoritas dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Puteri juga menekankan agar RUU P2SK sejalan dengan nafas pengembangan iklim investasi dan berusaha di Indonesia sesuai dengan beberapa UU terkait, seperti UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga

Akhir Pandemi di Depan Mata, DPR Peringatkan Pemerintah untuk Tetap Waspada

Untuk hadapi transformasi digital saat ini, kata Puteri, maka RUU P2SK harus menetapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan industri teknologi finansial yang forward-looking, antisipatif, dan mengutamakan keamanan data pribadi konsumen.

"Tentu dengan tetap memberikan ruang gerak bagi industri untuk mengembangkan teknologinya demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puteri menggarisbawahi peran RUU P2SK untuk meningkatkan aspek perlindungan konsumen sektor keuangan. Terlebih atas kewajiban pelaku usaha sektor keuangan untuk mengatasi rendahnya literasi dan ketimpangan akses keuangan konvensional dan digital.

“Kami juga berupaya untuk memastikan RUU P2SK ini menjadi dasar untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan data pribadi dan data rahasia konsumen jasa keuangan," ujarnya.

Mengingat rendahnya literasi keuangan salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya korban pinjaman online ilegal, rentenir ilegal, maupun “bank emok” ilegal.

"Pastinya menindak juga kegiatan pelaku fintech yang tidak terdaftar dan berizin otoritas terkait. Supaya produk dan jasa keuangan yang dinikmati konsumen dapat semakin aman dan kegiatan fintech ilegal dapat semakin ditekan,” tutup Puteri. (Pon)

Baca Juga

DPR Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

#Komisi XI DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Berita Foto
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Calon Gubernur BI, Destry Damayanti berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun sebelum Fit and Proper Tes di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Destry Damayanti Jalani Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR segera memproses pencalonan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI. Supres tersebut sudah masuk ke DPR.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Surpres Destry Damayanti Sudah Masuk, Komisi XI DPR Segera Proses Calon Gubernur BI
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Komisi XI DPR menyebutkan, perekonomian Indonesia tengah menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Komisi XI DPR: Rupiah Sempat Tembus Rp 18.100, Risiko Ekonomi Masih Mengintai
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
DPR Soroti IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Investor Mulai Khawatir?
Komisi XI DPR menyoroti lemahnya nilai tukar rupiah dan IHSG. DPR pun meminta kepercayaan investor dijaga.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Soroti IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Investor Mulai Khawatir?
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR menilai langkah Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan APBN akan jadi instrumen utama kebijakan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Dinilai Serius Jadikan APBN Instrumen Utama Kebijakan Ekonomi
Bagikan