Legislator Ajak Pemilih Hindari Politik Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Juli 2023
Legislator Ajak Pemilih Hindari Politik Uang

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berbicara tentang aspek yang membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan sukses. Selain kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih berkualitas juga menjadi penentu suksesnya perhelatan pesta demokrasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menjelaskan, pemilih berkualitas adalah mereka yang menggunakan hak suaranya secara cerdas dan memilih wakil rakyat maupun presiden dengan hati nurani.

"Kita perlu betul pemilih-pemilih yang berkualitas, pemilih-pemilih yang melakukan pilihannya dengan cerdas, para pemilih-pemilih yang betul-betul melakukan pemilihan dengan hati nurani mereka. Siapa yang terbaik yang untuk mereka pilih," kata Syamsurizal kepada wartawan, Jakarta, Rabu, (19/7).

Baca Juga:

Puan Ajak Jurkam Muda Ganjar Ciptakan Pemilu 2024 dengan Gembira

Oleh karena itu, Syamsurizal meminta para pihak terkait untuk menaruh perhatian khusus pada penyelenggaraan kontestasi elektoral 2024.

"Kita ingin agar mereka (pemda, Polri, TNI, Bawaslu, dan KPU) betul-betul ikut terlibat sepenuhnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Syamsurizal menekankan para pemilih berkualitas akan membawa hasil pemilu yang sah. Dia meminta agar masyarakat pemilik hak suara untuk tidak terjebak dalam money politic (politik uang) dan berbagai bentuk kampanye hitam lainnya.

"Sehingga hasil ke depan ini untuk pemilihan yang legitimate, walaupun dulu sangat legitimate. Karena kami di Komisi II selalu saja ingin terus meningkatkan kualitas-kualitas daripada penyelenggaraan pemilu," tuturnya.

Baca Juga:

Puan Minta Jurkam Ciptakan Pemilu yang Damai dan Penuh Cinta

Lebih lanjut politisi PPP itu mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang tengah mempersiapkan gelaran kontestasi politik 2024. Dia berharap pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan baik, tertib, dan aman.

"Itu yang diminta oleh KPU karena menyangkut juga tingkat kecepatan penyiapan administrasi oleh masing-masing instansi, karena jumlahnya tidak sedikit, banyak sekali," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemilu Semakin Dekat, AHY Desak Anies Segera Deklarasikan Cawapres

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan