Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus fokus pada aspek kemanusiaan.

Ia juga sangat menghargai masukan dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSPPB), yang turut memperkaya proses penyusunan RUU ini.

Menurut Selly, pekerja rumah tangga adalah warga negara yang berhak penuh atas perlindungan dan kesejahteraan. Ia menyoroti pentingnya memastikan akses mereka terhadap asuransi, kesehatan, dan pendidikan, tidak hanya untuk PRT itu sendiri, tetapi juga untuk anak-anak mereka.

"Bagaimanapun, mereka memiliki anak yang harus mereka besarkan dengan layak. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia," ujar Selly, Jumat (18/7).

Baca juga:

RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR

Selly juga menyetujui usulan koalisi buruh bahwa persoalan hak dan kewajiban PRT harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

"Kami setuju. Pendekatannya memang harus musyawarah mufakat dengan melibatkan RT dan RW. Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa banyak pekerja rumah tangga yang tidak memiliki perjanjian kerja formal atau tidak tergabung dalam asosiasi/penyalur resmi," jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti kebutuhan akan perlindungan, pengetahuan, dan literasi bagi PRT yang tidak tergabung dalam organisasi atau penyalur resmi.

"Jika suatu saat mereka membutuhkan perlindungan, pengetahuan, dan literasi, bagaimana mereka mendapatkannya? Apakah mereka harus bergabung dengan partai?," tanyanya.

Baca juga:

RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga

Selain upah yang layak, Selly menegaskan bahwa asuransi kerja dan jaminan kecelakaan kerja juga harus dicantumkan secara eksplisit dalam RUU PPRT.

"Masalah sosial yang menjadi kewajiban PRT, seperti asuransi dan hak kecelakaan kerja, juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari RUU ini," pungkas Selly.

#Jala PRT #RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan