Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus fokus pada aspek kemanusiaan.
Ia juga sangat menghargai masukan dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSPPB), yang turut memperkaya proses penyusunan RUU ini.
Menurut Selly, pekerja rumah tangga adalah warga negara yang berhak penuh atas perlindungan dan kesejahteraan. Ia menyoroti pentingnya memastikan akses mereka terhadap asuransi, kesehatan, dan pendidikan, tidak hanya untuk PRT itu sendiri, tetapi juga untuk anak-anak mereka.
"Bagaimanapun, mereka memiliki anak yang harus mereka besarkan dengan layak. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia," ujar Selly, Jumat (18/7).
Baca juga:
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Selly juga menyetujui usulan koalisi buruh bahwa persoalan hak dan kewajiban PRT harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
"Kami setuju. Pendekatannya memang harus musyawarah mufakat dengan melibatkan RT dan RW. Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa banyak pekerja rumah tangga yang tidak memiliki perjanjian kerja formal atau tidak tergabung dalam asosiasi/penyalur resmi," jelasnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti kebutuhan akan perlindungan, pengetahuan, dan literasi bagi PRT yang tidak tergabung dalam organisasi atau penyalur resmi.
"Jika suatu saat mereka membutuhkan perlindungan, pengetahuan, dan literasi, bagaimana mereka mendapatkannya? Apakah mereka harus bergabung dengan partai?," tanyanya.
Baca juga:
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Selain upah yang layak, Selly menegaskan bahwa asuransi kerja dan jaminan kecelakaan kerja juga harus dicantumkan secara eksplisit dalam RUU PPRT.
"Masalah sosial yang menjadi kewajiban PRT, seperti asuransi dan hak kecelakaan kerja, juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari RUU ini," pungkas Selly.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri