Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus fokus pada aspek kemanusiaan.
Ia juga sangat menghargai masukan dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSPPB), yang turut memperkaya proses penyusunan RUU ini.
Menurut Selly, pekerja rumah tangga adalah warga negara yang berhak penuh atas perlindungan dan kesejahteraan. Ia menyoroti pentingnya memastikan akses mereka terhadap asuransi, kesehatan, dan pendidikan, tidak hanya untuk PRT itu sendiri, tetapi juga untuk anak-anak mereka.
"Bagaimanapun, mereka memiliki anak yang harus mereka besarkan dengan layak. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia," ujar Selly, Jumat (18/7).
Baca juga:
RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR
Selly juga menyetujui usulan koalisi buruh bahwa persoalan hak dan kewajiban PRT harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
"Kami setuju. Pendekatannya memang harus musyawarah mufakat dengan melibatkan RT dan RW. Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa banyak pekerja rumah tangga yang tidak memiliki perjanjian kerja formal atau tidak tergabung dalam asosiasi/penyalur resmi," jelasnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti kebutuhan akan perlindungan, pengetahuan, dan literasi bagi PRT yang tidak tergabung dalam organisasi atau penyalur resmi.
"Jika suatu saat mereka membutuhkan perlindungan, pengetahuan, dan literasi, bagaimana mereka mendapatkannya? Apakah mereka harus bergabung dengan partai?," tanyanya.
Baca juga:
RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga
Selain upah yang layak, Selly menegaskan bahwa asuransi kerja dan jaminan kecelakaan kerja juga harus dicantumkan secara eksplisit dalam RUU PPRT.
"Masalah sosial yang menjadi kewajiban PRT, seperti asuransi dan hak kecelakaan kerja, juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari RUU ini," pungkas Selly.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan