Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus fokus pada aspek kemanusiaan.

Ia juga sangat menghargai masukan dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSPPB), yang turut memperkaya proses penyusunan RUU ini.

Menurut Selly, pekerja rumah tangga adalah warga negara yang berhak penuh atas perlindungan dan kesejahteraan. Ia menyoroti pentingnya memastikan akses mereka terhadap asuransi, kesehatan, dan pendidikan, tidak hanya untuk PRT itu sendiri, tetapi juga untuk anak-anak mereka.

"Bagaimanapun, mereka memiliki anak yang harus mereka besarkan dengan layak. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia," ujar Selly, Jumat (18/7).

Baca juga:

RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR

Selly juga menyetujui usulan koalisi buruh bahwa persoalan hak dan kewajiban PRT harus diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

"Kami setuju. Pendekatannya memang harus musyawarah mufakat dengan melibatkan RT dan RW. Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa banyak pekerja rumah tangga yang tidak memiliki perjanjian kerja formal atau tidak tergabung dalam asosiasi/penyalur resmi," jelasnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti kebutuhan akan perlindungan, pengetahuan, dan literasi bagi PRT yang tidak tergabung dalam organisasi atau penyalur resmi.

"Jika suatu saat mereka membutuhkan perlindungan, pengetahuan, dan literasi, bagaimana mereka mendapatkannya? Apakah mereka harus bergabung dengan partai?," tanyanya.

Baca juga:

RUU PPRT Disusun Ulang, DPR Genjot Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga

Selain upah yang layak, Selly menegaskan bahwa asuransi kerja dan jaminan kecelakaan kerja juga harus dicantumkan secara eksplisit dalam RUU PPRT.

"Masalah sosial yang menjadi kewajiban PRT, seperti asuransi dan hak kecelakaan kerja, juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari RUU ini," pungkas Selly.

#Jala PRT #RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Kita bukan negara follower. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Indonesia
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Israel terus melanggar norma kemanusiaan dan hukum internasional tanpa sanksi yang jelas. ?
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Indonesia
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Bagikan