Kesehatan

Lebih Parah daripada Baby Blues, Waspadai Gejala PPD dan Psikosis Postpartum

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 05 Mei 2024
 Lebih Parah daripada Baby Blues, Waspadai Gejala PPD dan Psikosis Postpartum

Waspadai gejala PPD dan postpartum psikosis.(foto: pexels-sarah-chai)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJADIAN depresi pascapersalinan ibu di Indonesia masih tergolong tinggi. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan terdapat 57 persen ibu di Indonesia mengalami gejala baby blues. Indonesia mencatatkan 50 hingga 70 persen perempuan mengalami depresi pascamelahirkan.

Baby blues merupakan salah satu bentuk depresi setelah melahirkan. “Kondisi ibu yang sedih dan murung yang berkepanjangan, tidak bisa bonding dengan anak, dan emosi yang tidak stabil merupakan gejala yang perlu diwaspadai. Tidak sedikit kejadian depresi pascamelahirkan yang bisa berimbas dengan mencelakakan diri sendiri maupun sang bayi,” jelas konselor Klinik First Care Lieke Puspasari dalam keterangan yang diterima Merahputih.com.

Lieke mengungkapkan baby blues jadi kondisi depresi pascapersalinan yang paling sering dijumpai. Selain baby blues, para ibu bisa mengalami depresi pascamelahirkan yang lebih parah, seperti postpartum depression (PPD) dan psikosis. Postpartum Depression (PPD) merupakan bentuk depresi setelah melahirkan dengan tingkat kecemasan yang lebih kuat dan dapat terjadi pada kelahiran selanjutnya.

Baca juga:

Indonesia Catatkan Kasus Baby Blues Tertinggi di Asia, Peran Ayah Amat Dibutuhkan

Untuk penanganan PPD, baik ibu ataupun ayah, dapat dengan melakukan konselor kepada tenaga medis di bidang kesehatan mental seperti konselor, psikolog ataupun psikiater. Ibu juga perlu berkonsultasi dengan dokter obgyn untuk mengidentifikasi gejala depresi dan melakukan perawatan.

Sementara itu, psikosis postpartum merupakan kondisi psikologis dengan gejala yang lebih buruk daripada PPD dan tergolong penyakit mental. Kendati jarang terjadi, psikosis postpartum dapat terjadi pada siapa saja yang baru melahirkan terutama pada ibu dengan riwayat kondisi kesehatan mental tertentu.

“Depresi ini telah tergolong sebagai penyakit mental serius. Psikosis postpartum dapat terjadi dengan cepat dalam kurun waktu 3 bulan pertama setelah melahirkan. Pada kasus psikosis postpartum, gejala yang umum terjadi yakni halusinasi, perubahan mood ekstrem, mood manic, bingung, curiga dan takut, delusi, menjadi agresif, paranoid hingga berencana untuk menyakiti diri sendiri maupun bayi,” jelasnya.(*)

Baca juga:

Hotel Postpartum, Ide Jenius Atasi Baby Blues

#Kesehatan #Parenting
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Bagikan