Layanan Hak Politik Disabilitas di Pilkada 2024 Harus Diperbaiki

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Maret 2024
Layanan Hak Politik Disabilitas di Pilkada 2024 Harus Diperbaiki

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat menghadiri acara peluncuran sekaligus meninjau fasilitas bus sekolah khusus untuk siswa penyandang disabilitas di Balai Kota DKI, Jakarta Pu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, jumlah pemilih penyandang disabilitas mencakup 0,54 persen dari total 204,8 juta pemilih nasional atau sekitar 1.101.178 orang. Namun, hak pilih penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu mendapat sorotan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, hak politik bagi penyandang disabilitas perlu diperbaiki dalam pemilu dan pemilihan (Pilkada) 2024.

Baca juga:

Panglima TNI Sebut Pilkada 2024 Lebih Rawan Konflik Dibanding Pilpres

Menurutnya, hal ini diawali dengan pendataan adminitrasi secara lebih baik sehingga dapat memberikan akses dan alat bantu bagi pemilih kalangan disabilitas.

"Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) bisa mengecek seluruh pemilih yang ada, termasuk bagi penyandang disabilitas," jelas Bagja saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Diseminasi Hasil Pemantauan Pemilu Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (22/3) .

Bawaslu, lanjutnya, telah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan hak bagi pemilih dari kalangan disabilitas. Contohnya, saat pembacaan DPS (daftar pemilih sementara) tidak disebutkan berapa jumlah penyandang disabilitas yang diperlukan alat khusus bantu.

"Itu kami protes saat pembacaan DPS. Begitu juga saat (penetapan) DPT tidak ada (jumlah data pemilih kalangan disabitas)," jelas Bagja.

Ia menambahkan, dengan adanya sensus yang dilakukan KPU setiap lima tahun sekali, maka perbaikan data bisa diikuti pengembangan kualitas pelayanan jajaran KPU. Sehingga, perlu adanya bimbingan teknis yang memadai termasuk dalam memperhatikan data penyandang disabilitas.

Bawaslu berharap perbaikan dapat dimulai dari aturan teknis berupa Peraturan KPU (PKPU).

"Harus memperbaiki, mau tidak mau perbaikannya dari Peraturan KPU (PKPU) bagi penyandang disabilitas. Untuk itu perlu menyajikan data, sehingga Bawaslu juga dapat ikut membantu," katanya.

Dalam Pemilu 2024, penyandang disabilitas ini terbagi menjadi empat kategori, yaitu:

  • Disabilitas fisik sebanyak 482.414 pemilih,
  • Disabilitas sensorik sebanyak 298.749 pemilih
  • Disabilitas mental sebanyak 264.594 pemilih
  • Disabilitas intelektual sebanyak 55.421 pemilih. (Knu)

Baca juga:

Panglima TNI Ungkap 15 Provinsi Rawan Konflik Pilkada 2024

#Pilkada 2024 #Penyandang Disabilitas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Setiap Bus Ramah Disabilitas dilengkapi fasilitas khusus, seperti lift hidrolik untuk kursi roda, guiding block, kamera sensor keselamatan, hingga pemandu suara bagi siswa tunanetra.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Pemprov DKI Jakarta membagikan 146 Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi penyandang disabilitas untuk mengakses Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
Saat itu, Zidan yang menyandang disabilitas fisik berupa dwarfisme atau bertubuh pendek menarik perhatian Pramono saat job fair berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk  Zidan
Indonesia
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Untuk mempermudah penyandang disabilitas mengakses lowong pekerjaan yang disediakan, pihaknya telah mengembangkan website khusus dalam kegiatan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Indonesia
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Menurut Pramono, pelatihan hingga meningkatkan keahlian itu penting guna mereka penyandang disabilitas memiliki daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
PAM Jaya menggelar program Difabel Empowering. Sebanyak 100 penyandang disabilitas akan mengikuti berbagai pelatihan keterampilan.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Indonesia
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Saat ini, masih ada hambatan-hambatan yang muncul karena lingkungan yang tidak aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Maka dia meminta agar revisi KUHAP menghilangkan hambatan-hambatan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Bagikan