Layanan Bikin Paspor Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Syarat Yang Berhak Mengajukan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Desember 2024
Layanan Bikin Paspor Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Syarat Yang Berhak Mengajukan

Layanan Imigrasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan layanan paspor percepatan tetap dibuka pada saat Natal 2024, Rabu (25/12) dan Kamis (26/12), khusus untuk pemohon dengan keadaan mendesak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam menjelaskan, kriteria keadaan mendesak tersebut, yakni pemohon paspor sedang sakit dan harus berobat di luar negeri atau pemohon memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sakit di luar negeri.

"Layanan tersebut juga dibuka pada Rabu (1/1/2025)," katanya.

Masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Natal dan tahun baru dapat datang langsung (walk-in) ke kantor imigrasi terdekat maupun Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Paspor yang diajukan akan jadi di hari yang sama. Adapun permohonan paspor reguler yang diajukan melalui aplikasi M-Paspor akan dilayani pada hari kerja," ucap Godam.

Bagi masyarakat yang berencana mengurus paspor di akhir pekan, Sabtu (28/12) dan Minggu (29/12), dapat mengunjungi immigration lounge yang terdapat di sejumlah mal, seperti Pondok Indah Mal 3, Senayan City, Mal Taman Anggrek, Grand Metropolitan Mal Bekasi, dan Icon Mal Gresik Jawa Timur.

Sementara itu, layanan visa akan ditutup pada Rabu (25/12) dan Kamis (26/12). Meskipun demikian, Godam memastikan, layanan visa on arrival (VoA) di bandara dan melalui laman evisa.imigrasi.go.id untuk e-VoA masih dapat diajukan pada tanggal tersebut.

“Layanan visa reguler akan dibuka kembali pada 27 Desember 2024,” imbuh Godam.

Godam mengatakan, Ditjen Imigrasi dan satuan kerja imigrasi terkait telah mempersiapkan personel, sarana, dan prasarana untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Selain mempersiapkan layanan publik, imbuh dia, Ditjen Imigrasi juga mengerahkan personel untuk pengamanan wilayah dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah dengan konsentrasi orang asing yang tinggi.

“Di Bali dan Lombok terutama, kawasan wisata yang pasti semakin ramai selama libur Nataru karena menjadi destinasi orang asing untuk merayakan pergantian tahun. Kendaraan khusus patroli yang baru sudah kami alokasikan agar petugas dapat mengawasi dengan lebih optimal,” katanya. (*)

#Imigrasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Penerimaan negara, Imigrasi Surakarta berhasil membukukan PNBP sebesar Rp 57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp 23.386.450.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
WNA China itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan sehingga terjadi penyalahgunaan izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Bagikan