Lawan KPK, Kubu Hasto Serahkan 41 Bukti Praperadilan ke PN Jaksel


Tim Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membawa satu kotak besar berisi 41 bukti dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Put
MerahPutih.com - Sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Agenda sidang Kamis (6/2) ini, termohon yakni KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengajukan bukti tertulis.
Dalam kesempatan itu, dari pihak Hasto menyerahkan 41 bukti fisik dan tertulis untuk mendukung petitum tuntutan praperadilan
"Kami mengajukan 41 bukti yang menguatkan argumentasi kita dalam permohonan yang kemarin sudah dibacakan," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Baca juga:
Sidang Praperadilan Hasto Lawan KPK, Ronny Talapessy Ingatkan Prinsip Ex Rules
Menurut Ronny, puluhan bukti itu digabung dalam kotak besar. Sebanyak 41 bukti itu di antaranya hasil sidang eksaminasi para ahli hukum, para profesor dan doktor hukum.
Ada juga hasil dari kelompok diskusi terarah (forum group discusion/FGD) yang membahas terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Dilansir dari Antara, sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto ini akan berlangsung maraton hingga pembacaan vonis yang rencana berlangsung Kamis (13/2) pekan depan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
