Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih usai diperiksa KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S Kosasih, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomor perkara: 50/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, pada Kamis (27/4).
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Jumat (11/4).
Baca juga:
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Panggil Komut Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja
Selain Kosasih, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka.
Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan Ekiawan diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2, yang dikelola Insight Investment Management. Perbuatan tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.
KPK menduga kasus ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. (Pon)
Baca juga:
KPK Terima 561 Pelaporan Gratifikasi Terkait Idul Fitri 2025
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih