Larangan Roda Dua di Jalan Sudirman, Polisi Minta Pengendara Beralih ke Transportasi Umum
Ilustrasi. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyesalkan dengan banyaknya pengendara roda dua yang justru mencari jalur alternatif setelah kendaraan roda dua tak diperbolehkan melintasi Jalan Sudirman.
Pembatasan kendaraan roda dua masuk Jalan Raya Sudirman bertujuan untuk membuat masyarakat beralih ke transportasi umum dalam berkegiatan.
"Kenapa tidak beralih ke transportasi umum? Kan ditawarkan transportasi umum, bukan mencari jalan lain lagi. Makanya masyarakat supaya mindset-nya diubah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/8).
Menurut Halim, saat ini transportasi umum di Jakarta sudah baik, khususnya pelayanan bus Transjakarta, di mana Pemprov DKI sudah menambahkan beberapa armada dan koridor.
Selain itu, bus penghubung dengan kota-kota penyangga Jakarta seperti Depok dan Tangerang sudah mulai diberlakukan.
"Kita lihat Transjakarta, ini sudah cukup bagus. Efektif digunakan," kata dia.
Namun, Halim menegaskan bahwa hingga 11 September nanti pihaknya masih dalam tahap sosialisasi terhadap pengendara roda dua.
Selama masa sosialisasi, polisi akan terus mengevaluasi pembatasan kendaraan roda dua tak boleh melintas Jalan Sudirman dan tidak akan melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua.
"Makanya nanti ada evaluasi, bagaimana tanggapan masyarakat terhadap sosialisasi ini. Apa yang harus dibenahi," katanya. (Ayp)
Baca berita terkait peraturan berkendara motor lainnya di: Berani Lewat Jalan Sudirman, Pengendara Roda Dua Siap-Siap Kena Denda
Bagikan
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN