Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bikin Pedagang Kecil Kehilangan Pendapatan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 04 Februari 2025
Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bikin Pedagang Kecil Kehilangan Pendapatan

Gas LPG 3 kilogram. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sulitnya mendapatkan LPG 3 kg membuat pedagang kecil ikut menjerit. Pedagang mengaku, bebannya makin berat karena harus menghabiskan waktu saat mengantre di pangkalan resmi penjual LPG.

Keluhan ini salah satunya datang dari Marji (43). Ia merupakan pedagang martabak mini di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Marji mengaku, dirinya harus antre sejak pagi hanya untuk mendapatkan LPG, sehingga mengurangi penghasilannya.

“Saya pagi antre dari jam 06.00 sampai 07.30. Biasanya jam segitu saya bisa jualan di depan sekolah. Sekarang tak bisa karena harus antre beli gas gitu,” kata Marji ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Menurut Marji, biasanya pagi hari adalah momen dia mendapatkan untung lantaran berjualan di jam masuk anak sekolah.

Baca juga:

Pengecer LPG 3 Kg Otomatis Jadi Sub-Pangkalan, Menteri Bahlil Pakai Evaluasi Seleksi Alam

“Dua hari ini karena harus antre jadi tak bisa jualan di sekolah. Otomatis pemasukan berkurang,” sesalnya.

Marji mengaku, dirinya rugi bisa Rp 100 ribu karena tak dapat berjualan sejak pagi hari.

“Kalau jualannya siang anak-anak jarang beli karena mereka sudah dapat makan siang dari sekolah. Kalau pagi kan bisa buat bekal mereka,” jelas Marji yang sudah lima tahun belakangan jualan martabak mini seharga Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu ini.

Sama halnya dengan Marji, pedagang batagor keliling di kawasan Ciputat, Anto (23) mengaku, kebijakan larangan pembelian gas LPG di eceran sangat menyulitkannya.

Baca juga:

Muhammad Hatta Cap Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kebijakan Prematur, Efek Dominonya Bahaya

“Akibat antre berjam-jam, saya bisa kekurangan penghasilan,” sebut Anto.

Ia mengaku, bisa menghabiskan waktu sampai satu jam lebih hanya untuk mendapatkan gas melon itu.

“Padahal sejam itu kalau saya pakai muter di sekolah atau deket perkantoran bisa dapat untung banyak. Tapi sekarang waktu saya terbuang hanya untuk antre gas,” sesal Anto seraya menggoreng batagor di wajan gerobaknya itu.

Ia juga mengaku, dirinya sering berdebat dengan sesama pembeli gas dan penjual.

Baca juga:

Legislator Kritik ESDM Mending Bikin Aturan HET LPG 3 Kg daripada Larang Dijual Pengecer

“Karena memang saya minta penjualannya dipercepat supaya bisa jualan. Tapi mereka beralasan stok terbatas jadi harus menunggu lama,” keluh Anto.

Anto juga mengungkapkan, bahwa dirinya tak masalah dengan harga gas di pangkalan resmi. Namun, dia meminta agar penjualan gas kembali dibolehkan di level pengecer.

“Memang di level pengecer sedikit lebih mahal bisa sampai Rp 20 ribuan. Tapi saya tak perlu antre dan ribet - ribet lagi untuk mendapatkan gas,” harap Anto yang merupakan perantau asal Brebes ini. (knu)

#LPG #Gas LPG 3 Kg #Pedagang #Pertamina
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Penambahan tabung LPG 3 kg tersebut terbagi untuk Provinsi Jawa Tengah sebanyak 1.066.729 tabung sedangkan di Provinsi DIY sebanyak 153.160 tabung.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi
?Para pedagang sempat menutup lapak mereka karena khawatir
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi
Indonesia
Suasana CFD Jakarta Pasca-Demo Ternyata Lowong, Pedagang Keluhkan Tak Ada Pembeli
Meski terlihat sejumlah warga Jakarta hadir berolah raga di CFD, tetapi suasananya terbilang sepi.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Suasana CFD Jakarta Pasca-Demo Ternyata Lowong, Pedagang Keluhkan Tak Ada Pembeli
Indonesia
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur data dan teknis di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Indonesia
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal wacana beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. Keputusan pemerintah harus adil dan transparan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Indonesia
Kereta Khusus Pedagang dan Petani Segera Meluncur, Jam Operasional Sedang Dikaji
Kereta itu dirancang untuk membantu mobilitas para petani dan pedagang, sekaligus memudahkan pengangkutan hasil panen maupun barang dagangan secara lebih leluasa, aman dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Kereta Khusus Pedagang dan Petani Segera Meluncur, Jam Operasional Sedang Dikaji
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 kg di Sragen kembali mengalami kelangkaan. Pertamina pun menambah pasokan sebanyak 112 persen.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
KPK akan memeriksa GM Finance terkait kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Kasus ini terjadi pada 2018 hingga 2023.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Bagikan