Larangan Penjualan Gas 3 Kg Dipengecer Diklaim Politikus Gerindra Pangkas Rantai Ongkos Distribusi


Warga antre beli gas 3 kg. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Mulai Sabtu (1/2), pemerintah melarang agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer. Pengecer elpiji bersubsidi ukuran 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.
Kebijakan itu diklaim untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna. Namun, di lapangan terjadi antrean pembelian gas di pangkalan.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang juga Politisi Gerindra mengatakan, kebijakan pemerintah yang melarang warung pengecer menjual tabung gas Elpiji 3 kg diharapkan bisa memangkas mata rantai ongkos distribusi dari tingkat agen hingga pengecer, yang selama ini memicu harga menjadi mahal.
“Karena kan ada mata rantai yang panjang. Dari agen ke pangkalan, pangkalan biasanya ke pengecer. Pengecer baru pembeli," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/2).
Baca juga:
Gas 3 Kg Langka, Hiswana Migas Akui Disuruh Kurangi Kuota Pengecer
Ia mengatakan, faktor lain yang juga menyebabkan kenaikan harga Elpiji 3 kg adalah jarak antara lokasi pengecer dengan pengguna akhir yang turut berperan dalam peningkatan ongkos logistik.
Muzani menyatakan, permasalahan ini sebaiknya ditangani oleh kementerian terkait, sebab beliau merasa kurang memahami detail teknis distribusi LPG.
“Nanti biar menteri yang bersangkutan yang tahu lah,” katanya.
Ketua MPR menegaskan pentingnya penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Subsidi diberikan kepada mereka yang berhak menerima.
"Jadi setiap pemerintah harus berupaya untuk mendapatkan kebijakannya agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran,” katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti

Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi

Ledakan Kebocoran Gas Pertamina di Subang, Pegawai Alami Luka Bakar Parah hingga 80 Persen

Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi

Bekasi Dihantui Bau Misterius, Antara Kepanikan Warga dan Upaya BPBD Mengungkap Tabir!

Warga Bekasi Cium Bau Mirip Gas Bocor, BPBD dan PGN Cari Tahu Penyebabnya

KPK Tahan Eks Direktur PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

KPK Tahan Direktur Komersial PT PGN dan Komisaris PT IAE Tersangka Korupsi Jual Beli Gas

Pemerintah DKI Tidak Permasalahkan Harga Mahal Elpiji 3 Kilogram di Pengecer, Sebut Permainan Pasar

Toko Pengecer Jadi Sub Pangkalan Kembali Menjual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi
