Larangan Mudik Lebaran, Jangan Sampai Kakek-Nenek di Kampung Terpapar COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Maret 2021
Larangan Mudik Lebaran, Jangan Sampai Kakek-Nenek di Kampung Terpapar COVID-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan mudik Idulfitri 2021. Kegiatan pulang kampung sangat rentan memicu ledakan corona di kampung halaman.

"Warga di seluruh Jakarta agar bisa mengerti bahwa tempat terbaik adalah di rumah bersama keluarga," ujar Riza di Jakarta, Selasa (30/3).

Warga diminta menahan diri untuk tidak pulang kampung, sebab menurutnya, berlebaran bisa dilaksanakan jarak jauh dengan bantuan teknologi. Terlebih ada kelompok masyarakat tertentu yang memang mudah terpapar corona seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan anak-anak.

Baca Juga:

Hukuman bagi Warga Nekat Mudik Tengah Dibahas

"Jangan sampai kita mudik justru membawa virus untuk warga kita, orang tua, nenek, kakek, kerabat di kampung. Lebaran lakukan dengan cara virtual," ungakap Riza.

Politikus Gerindra ini mengakui, tren penyebaran COVID-19 di ibu kota dan wilayah lain di Indonesia mulai mengalami penurunan. Jangan sampai, momentum mudik ini justru memicu peningkatan kasus corona.

Sejumlah penumpang KM Egon asal Kumai Kalimantan Tengah berjalan usai tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/6). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah penumpang KM Egon asal Kumai Kalimantan Tengah berjalan usai tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/6). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

"Upaya ini tentu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kita lihat trennya sudah menurun," ujarnya

Sejauh ini, Pemprov DKI belum memutuskan penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta seperti tahun lalu. SIKM ini bertujuan mengadang warga yang keluar masuk Jakarta saat mudik Lebaran.

Baca Juga:

Larangan Mudik Lebaran, Pemprov Jateng Siap Perketat Daerah Perbatasan

Penerapan SIKM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan COVID-19.

"Tahun ini kita lihat apakah kita menggunakan pergub yang sama atau nanti ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan. Tapi kami dari tahun lalu sudah ada itu, Anda ingat kan SIKM?," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Larangan Mudik Dinilai Kebijakan Tak Konsisten

#Mudik Lebaran #COVID-19 #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Korlantas Polri mencatat masih 42 persen kendaraan pemudik yang belum kembali ke Jakarta per Kamis (26/3) malam.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Indonesia
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Mendiang Iptu Nur Alim sempat pingsan sekitar pukul 11.40 WIB saat berada di sebuah warung makan di sela tugasnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Indonesia
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Polri resmi mengakhir Operasi Ketupat 2026 seiring dengan berakhirnya fase puncak arus balik lebaran gelombang pertama tahun ini 23-24 Maret.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
ementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck sebanyak 60.946 armada bus pada periode angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
Indonesia
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Jalan Tol Trans Jawa juga mencatat rekor tertinggi arus kendaraan melintas mencapai 175.754 kendaraan
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Bagikan