Larangan Ekspor Tembaga Mentah Freeport Bisa Bikin Negara Kehilangan USD 8 Miliar
Freeport. (Foto: PTFI)
MerahPutih.com - Batas izin ekspor tembaga mentah PT Freeport Indonesia yang ditetapkan pemerintah hanya sampai bulan Juni 2023. Pemerintah ingin tembaga diolah dan memiliki nilai tambah sebelum diekspor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) akan membawa potensi kerugian.
Baca Juga:
Jokowi Sebut 70 Persen Pendapatan Freeport Masuk ke Negara
"Oh pasti (ada potensi kerugian). Kalau misalnya dilarang, loss-nya banyak karena kita (saham pemerintah di PTFI) 51 persen. Dan kemudian ada lagi pendapatan-pendapatan yang berbentuk pajak oleh pemerintah,” ujar Arifin, di Jakarta, Senin.
Arifin mengatakan, berdasarkan perkiraan, kerugian per tahun atas penghentian ekspor tembaga PTFI bisa mencapai 8 miliar dolar AS.
Menurut Arifin, sejatinya izin ekspor tembaga ke depannya tergantung dari pada perkembangan pembangunan smelter yang sejauh ini sudah mencapai 60 persen berdasarkan laporan per kuartal pertama 2023.
"Jadi progres cukup bagus. Cuma kalau larangan ekspor diberlakukan kan sahamnya pemerintah mayoritas 51 persen, belum pendapatan-pendapatan (pajak). Ini yang harus kita cermati," ujar Arifin.
Pemerintah akan segera membahas opsi-opsi relaksasi terkait larangan ekspor tembaga ini.
Baca Juga:
Freeport Indonesia Kembali Bangun Lapangan Terbang Perintis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Pemerintah Bersiap Ekspor Beras Setelah Swasembada
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih