Headline

Laporkan Novel ke Polda Metro, KPK Sebut Politikus PDIP Tak Manusiawi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 November 2019
Laporkan Novel ke Polda Metro, KPK Sebut Politikus PDIP Tak Manusiawi

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong atas penyiraman air keras.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan pihak-pihak yang meragukan keabsahan kasus Novel. Menurut dia, tindakan melaporkan Novel sudah di luar batas kemanusiaan. Pasalnya, publik tahu bahwa Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga:

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita saat Novel yang sudah jadi korban, jelas-jelas menjadi korban dari pemeriksaan dokter pertama kali sampai dibawa ke Singapura itu sangat jelas bahwa dia adalah korban dari penyiraman air keras," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/11).

Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Bahkan, Febri menekankan, berdasarkan hasil konferensi pers tim gabungan kala itu, jelas-jelas disebut Novel Baswedan terkena siraman air keras.

"Sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa? Ia adalah korban, jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan," ujar Febri.

Febri meyakini Korps Bhayangkara akan menyikapi dengan profesional pelaporan Dewi. Ia percaya Polisi tidak mungkin meningkatkan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan bila buktinya tidak kuat.

"Ia (Novel) adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan dan lain-lain," kata Febri.

Lebih lanjut, eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini berharap kasus teror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 atau tepatnya 939 hari lalu tersebut dapat segera terungkap.

"Apa lagi presiden sudah memberikan target meskipun kemarin diperpanjang (waktu pengutusan untuk tim teknis penyidikan kasus Novel)" pungkas Febri.

Sebelumnya diberitakan, laporan tersebut dibuat Dewi Tanjung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11). Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.

Baca Juga:

Novel Baswedan Diisukan Berafiliasi ke Gerindra, PKS: Silakan Keluar dari KPK

Adapun sejumlah barang bukti dilampirkan Dewi saat membuat laporan. Mulai dari rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto Novel yang diperban pada bagian kepala dan hidung.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.(Pon)

Baca Juga:

Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

#Penyidik KPK #Novel Baswedan #Polda Metro Jaya #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Bagikan