Laporan Soal PLTU Sulsel 1 Disebut Hoaks, Ini Kata ICW

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Mei 2022
 Laporan Soal PLTU Sulsel 1 Disebut Hoaks, Ini Kata ICW

Batubara.(Foto: PLN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) ICW telah merilis hasil laporan 'Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik?' lewat link https://antikorupsi.org/id/article/siapa-di-balik-proyek-pembangkit-listrik. Namun, laporan tersebut tudingan hoaks oleh salah satu lembaga swasdaya masyarakat di Sumatera Selatan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berbalik tanya siapa pihak yang menyebut laporan tersebut hoaks dan mempersilahkan pihak yang meragukan untuk menghubungi salah satu tim penyusun laporan tersebut yakni Egi Primayogha.

Baca Juga:

Indonesia Percaya Diri Setop PLTU Batu Bara

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keteranganya menegaskan, MAKI Sumsel yang duduga melabelilaporan ICW hoaks, bukan bagian dari pihaknya.

Dalam laporan tersebut ICW menyebut adanya pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Sumsel I dinilai menyebabkan banyak masyarakat sekitar terkena ISPA (infeksi saluran pernapasan akut).

"Asap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang mematikan. Ia mengandung sejumlah senyawa beracun yang dapat menimbulkan penyakit. Penyakit asma, infeksi pernapasan akut, dan kanker paru-paru adalah sejumlah diantaranya, senyawa itu mengancam nyawa warga," tulis ICW.

ICW menulis, selain masyarakat sekitar disajikan udara yang telah tercemar, sumber pencaharian mereka juga terusik dengan keberadaan PLTU. Lahan pertanian yang subur atau laut yang bersih tak lagi mereka temukan.

"Ini diantaranya dikarenakan lahan telah beralih menjadi lokasi PLTU dan tumpahan batubara mencemari air laut. Akibatnya bertani atau memanen ikan tak lagi menjadi pilihan hidup mereka," tulis ICW.

Dari data, Perusahaan pengelola PLTU Sumsel-1 adalah PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) merupakan konsorsium yang terdiri dari China Shenhoa Energy Company Ltd dan PT Lion Power Energy (LPE).

China Shenhoa menguasai 75 persen saham dan PT LPE dengan 25 persen. PT Lion Power Energy dimiliki oleh PT Graha Wahyu Kencana. Adapun komposisi kepemilikan saham susunan kepengurusan PT Graha Wahyu Kencana mayoritas adalah Setiawan Ichlas 99,51 persen. (*)

Baca Juga:

KPK Didesak Usut Mafia Tambang Pemasok Batu Bara Kualitas Rendah ke PLTU di Sumsel

#ICW #PLTU #Batubara ##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Klasifikasi resmi World Bank sendiri menempatkan Indonesia di kelompok negara berpenghasilan menengah-atas, bukan negara paling miskin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Narasi itu merujuk pada peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan sebelumnya, yakni aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Beredar konten yang menyebut Indonesia keluar dari keanggotaan World Bank. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Beredar informasi yang menyebut pemerintah enggan mengeluarkan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Pemerintah Enggan Keluarkan Anggaran untuk Tangani Karhutla Kalimantan karena Efisiensi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gunung Lewotobi Langsung Erupsi setelah Gempa Flores
Rekaman yang ditampilkan erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada 17 Juni 2025 bukan pascagempa Agustus 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gunung Lewotobi Langsung Erupsi setelah Gempa Flores
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Bagikan