Lapor Polisi, Erika Carlina Ngaku Terancam karena Data-Data Kehamilannya Disebarkan ke Publik


Selebgram Erika Carlina. (Foto: Instagram/Erika Carlina)
MerahPutih.com - Selebgram Erika Carlina mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas dugaan pengancaman.
Setelah menjalani pemeriksaan, Erika menyebut sosok DJ P menjadi terlapor dalam dugaan pengancaman ini.
"Terlapornya yang kalian udah tau itulah," kata Erika Carlina kepada wartawan di Polda Metro Jaya," Kamis (24/7)
Ia juga menegaskan ancaman yang diterimanya tak hanya membahayakan dirinya, tetapi juga janin yang sedang ia kandung.
"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, ngasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," tutur Erika Carlina.
Baca juga:
Artis Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan
Erika Carlina turut membawa dua orang saksi yang mengetahui dugaan pengancaman tersebut.
Dia juga menyebut ada upaya penyebaran data pribadi dan informasi sensitif terkait kehamilannya oleh pihak terlapor.
Ia mengaku sebelumnya telah menutupi kehamilannya, namun DJ P justru menyebarkan informasi itu kepada ratusan orang di grup yang disebutnya beranggotakan 500 orang.
"Ada foto USG, data-data pribadi yang disebar," terang Erika Carlina.
Erika Carlina menegaskan bentuk ancaman dan teror yang ia terima sudah didokumentasikan sebagai barang bukti.
"Semua buktinya ada," pungkasnya.
Erika menambahkan, dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ P atas kehamilannya.
Pelaporan tersebut dibuat karena munculnya pengancaman yang membahayakan janinnya.
Baca juga:
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Sebagaimana diketahui nama Erika Carlina tengah menjadi sorotan usai mengumumkan kehamilannya di salah satu podcast.
Erika Carlina mengaku tengah hamil 9 bulan hingga munculnya dugaan pengancaman. Erika lalu melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
