Lapor Dugaan Peretasan, Pemred Tirto dan Tempo Bakal Dimintai Keterangan
                Pimpinan Tirto.id dan Tempo.co melaporkan peretasan dan perusakan situs ke Polda Metro. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan kasus peretasan terhadap situs web media online milik Tirto.id dan Tempo.co.
"Kami telah menerima laporannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (26/8).
Baca Juga:
Tempo.co dan Tirto.id Laporkan Peretasan Situs Web ke Polda Metro Jaya
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan segera memanggil pelapor dan saksi dalam kasus ini untuk dilakukan klarifikasi.
Namun untuk pemanggilan pelapor beserta para saksi itu, polisi belum menjadwalkan waktunya.
Dia hanya menyebut akan segera memanggil pelapor dan saksi dalam waktu dekat.
"Rencana tindak lanjut yang akan kita lakukan adalah kita akan memanggil para pelapor dan juga saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Mudah-mudahan kita jadwalkan secepatnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, media online nasional Tirto.id dan Tempo.co melaporkan peretasan yang terjadi terhadap portalnya ke Polda Metro Jaya.
Laporan dibuat langsung oleh Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro dan Pemred Tempo.co Setri Yasra.
Baca Juga:
Laporan yang dibuat oleh pihak Tirto diterima dengan nomor LP/5037/VIII/YAN.2.5/2020/SKPT PMJ, sedangkan laporan Tempo.co bernomor LP/5.035/VIII/YAN.2./2020/SKPT PMJ. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang perubahan atas UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Terlapor dalam kedua laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Sapto menyebut pihaknya melaporkan ada sedikitnya tujuh artikel berita Tirto yang hilang dan diganti tanpa sepengetahuan mereka.
Artikel berkaitan Partai Demokrat penemuan obat COVID-19 yang dilakukan TNI dan BIN, berita kepolisian hingga berita drama Korea. (Knu)
Baca Juga:
Media dan Aktivis Diretas, Polisi Harus Usut Tanpa Diskriminasi
Bagikan
Berita Terkait
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan
                      Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai
                      Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS
                      Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021
                      16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
                      Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
                      Heboh Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Sebut 'Tanggung Jawab Jangan Lari'
                      Golkar Dorong Evaluasi Hasan Nasbi, Buntut Salah Respons soal Teror Kepala Babi
                      Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM
                      Cari Pengirim Kepala Babi, Polisi Bakal Periksa CCTV Gedung Tempo