Lapangan Padel di Ancol dan Pluit Disegel Pemkot, Belum Kantongi Izin PBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Maret 2026
Lapangan Padel di Ancol dan Pluit Disegel Pemkot, Belum Kantongi Izin PBG

Ilustrasi lapangan padel. (Foto: Unsplash/Vincenzo Morelli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyegel dua lapangan padel yang beroperasi tanpa izin resmi bangunan. Penindakan ini dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara sebagai bagian dari penegakan aturan tata ruang.

Kedua lapangan padel tersebut berada di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, serta di Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Herry Priyatno menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini,” ujar Herry di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, kegiatan usaha di lapangan padel tersebut dapat kembali beroperasi setelah pemilik usaha menyelesaikan kewajiban perizinan dan memperoleh PBG.

Baca juga:

Lapangan Padel MMT Kembangan Disegel, Disebut Belum Lengkapi Izin PBG

Ia menegaskan, tidak ada batas waktu tertentu terkait penyegelan tersebut. Proses pembukaan kembali sepenuhnya bergantung pada keseriusan pemilik usaha dalam mengurus perizinan yang diperlukan.

“Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan,” jelasnya.

Herry juga mengimbau para calon pelaku usaha, khususnya di bidang olahraga dan rekreasi, agar memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sebelum memulai pembangunan maupun kegiatan operasional.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang tertib dan aman.

“Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Segel Sejumlah Lapangan Padel Ilegal, Pramono: Semua Harus Punya Izin

Sementara itu, Manajer Operasional lapangan padel di Jalan Ancol Barat III, Petrus Assa mengakui bahwa tempat usaha tersebut memang belum mengantongi izin PBG saat operasional sudah berjalan.

Ia menyampaikan bahwa pihak pengelola menerima tindakan tersebut dan akan mengikuti proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya. (Asp)

#Lapangan Padel #Padel #Jakarta Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Warga bermain padel di lapangan padel Taman Bendera Pusaka, kawasan Barito, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Indonesia
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Berita Foto
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Sejumlah anak mengikuti pertandingan padel dalam ajang Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026 di Tangerang, Banten, Sabtu (29/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Jaring Bibit Padel Muda Lewat Rosiade Padel Tournament Youth Series 2026
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Olahraga
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Sebanyak 141 pasangan ambil bagian dalam turnamen, terdiri dari 108 pasangan putra dan 34 pasangan putri.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
FIP Bronze Banten 2026 Berakhir, Pasangan Spanyol dan Duet Jerman-Belanda Raih Gelar Juara
Olahraga
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Kehadiran peserta internasional tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Indonesia sebagai salah satu destinasi penyelenggaraan turnamen padel berskala dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
FIP Bronze Bukan Hanya Ajang Kompetisi, Tapi Bikin Padel Jadi Olah Raga Populer d Indonesia
Indonesia
Syahbandar Bantah Macet Parah Tanjung Priok karena Pelabuhan, Salah Depo-Depo Kontainer di Cakung
KSOP Tanjung Priok menegaskan kemacetan panjang di Jalan Yos Sudarso bukan akibat pelabuhan, melainkan aktivitas depo kontainer di Cakung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Syahbandar Bantah Macet Parah Tanjung Priok karena Pelabuhan, Salah Depo-Depo Kontainer di Cakung
Bagikan