Lantik Enam Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua MA Ingatkan untuk Jadi Pemimpin Proaktif

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 03 Juli 2024
Lantik Enam Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua MA Ingatkan untuk Jadi Pemimpin Proaktif

Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik enam Ketua Pengadilan Tinggi. (foto: dokumen MA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik enam Ketua Pengadilan Tinggi di ruang Kusumah Atmaja, Gedung MA, Jakarta, Selasa (2/7).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 146/KMA/SK.KP4.1.3/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum.

Enam orang yang dilantik sebagai ketua pengadilan tinggi tersebut ialah Dr Moh Eka Kartika sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Nugroho Setiadji sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Herdi Agusten sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Fredrik Willem Saija sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Dr Pontas Efendi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, dan Ade Komarudin sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang.

Dalam sumpah yang dipandu, M Syarifuddin mengatakan mereka bersumpah akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. "Mereka juga berjanji akan taat pada peraturan perundang-undangan serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7).

Baca juga:

Mahkamah Agung Pastikan Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Ketua MA menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Ia berharap jabatan baru ini dapat membawa keberkahan, manfaat, dan kemajuan, baik kepada diri sendiri, keluarga maupun kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia.

Ia berpesan agar para hakim yang baru dilantik tersebut menjadi sosok pemimpin sejati dan proaktif, sosok yang mampu memberikan kontribusi positif bagi lembaga yang dimpimpinnya, serta sosok yang mampu mengajak timnya untuk menjadi lebih baik.

Baginya, pimpinan yang baik bukanlah yang tidak pernah berbuat kesalahan, melainkan orang yang mau belajar dari kesalahan serta mau memperbaiki kesalahan.

Ia menambahkan, bagi seorang pemimpin pengadilan tingkat banding, koordinasi, pengawasan, dan pembinaan secara rutin dan berkala merupakan hal yang penting agar setiap permasalahan dapat diselesaikan bersama dan agar dapat dicegah seminimal mungkin.

"Betapa banyak kesalahan di masa depan bisa dihindari, apabila kita bersedia belajar dari kesalahan di masa lalu. Betapa banyak kemudahan yang akan kita rasakan jika setiap problem telah dirumuskan solusinya secara bersama-sama," ucapnya.

M Syarifuddin berpesan secara khusus kepada istri dari para pejabat yang baru saja dilantik, bahwa selain memperhatikan dan merawat seluruh anggota keluarga, mereka diminta agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini serta mendukung dan memotivasi suami untuk terus mengabdi dan menjaga integritas.

Ia yakin dukungan dan motivasi keluarga besar akan selalu menjadi penyemangat bagi seseorang dalam meniti jalan pengabdian.(Asp)

Baca juga:

KPK Periksa Istri dan Anak Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

# Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Bagikan