Lanjutan Sidang Rizieq: Polda Metro Merencanakan, Mabes Polri Siap Turun Tangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Maret 2021
Lanjutan Sidang Rizieq: Polda Metro Merencanakan, Mabes Polri Siap Turun Tangan

Massa simpatisan Rizieq Shihab datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (16/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri siap menurunkan personel untuk ikut mengamankan persidangan tatap muka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pengamanan tengah disiapkan oleh Polda Metro Jaya. Mabes Polri hanya membantu jika diperlukan tambahan pengamanan.

Baca Juga

DPR Soroti Sidang Online Rizieq yang Ditunda Gegara Sinyal Internet

"Polda Metro Jaya khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3).

Ia memastikan polisi akan hadir untuk mengamankan jalannya persidangan mendatang. Rencananya, persidangan diagendakan lagi di PN Jakarta Timur pada Jumat (26/3).

"Mabes Polri siap mem-back up. Yang jelas, Polda Metro sedang merencakanan bagaimana kegiatan di PN Jakarta Timur dapat berjalan dengan aman," tuturnya.

Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Menurut dia, jajaran Polda Metro Jaya telah membuat satu rencana untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi saat sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar langsung di pengadilan.

Baca Juga

Marah Rizieq Shihab Disidang Online, Pengacara Bandingkan dengan Amerika

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan permohonan Rizieq Shihab agar dihadirkan dalam sidang secara langsung (offline) di ruang sidang pengadilan, atas perkara pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon dan mencabut tentang penetapan sidang secara online. Memerintahkan penuntut umum hadirkan dalam persidangan pada setiap hari," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa. (Knu)

#Rizieq Shihab #Sidang Rizieq #Mabes Polri #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan