Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Harbolnas

Langkah Jitu E-Commerce dalam Mendukung UMKM Lokal di Masa Pandemi

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 10 November 2020
Langkah Jitu E-Commerce dalam Mendukung UMKM Lokal di Masa Pandemi

Tokopedia mendukung Para UMKM Lokal di Masa Pandemi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DI TENGAH pandemi virus Corona yang melanda Indonesia, memberikan dampak yang cukup besar bagi sejumlah sektor industri.

Bahkan tak sedikit usaha-usaha yang bangkrut akibat merosotnya omset penjualan, terlebih di masa-masa awal virus Corona masuk ke Indonesia.

Baca Juga:

Harbolnas 11.11, Station Shoes Siap Manjakan Penampilanmu

Namun, tak hanya sejumlah perusahaan besar saja yang sangat merasakan efek dari pandemi, tapi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal pun turut terkena efeknya.

e-commerce sangat membantu para umkm untuk meningkatkan penjualan di masa pandemi (Foto: pixabay/200degress)

Salah satu celah yang bisa digunakan oleh para UMKM untuk tetap bertahan di masa pandemi, yakni memanfaatkan penjualan online lewat e-commerce.

Karena banyak konsumen yang memilih membeli produk di e-commerce, lantaran transaksi yang lebih aman, dan terhindar dari penipuan.

Terlebih menjual barang-barang di e-commerce pun tak dikenakan biaya alias gratis, jadi sangat menguntungkan para UMKM yang mau menjual produknya.

Ditengah pandemi, satu e-commerce ternama di Indonesia yakni Tokopedia menghadirkan kampanye Waktu Indonesia Belanja (WIB) setiap tanggal 25 hingga akhir setiap bulan, guna menawarkan berbagai nilai tambah yang bisa membuat belanja kebutuhan sehari-hari masyarakat menjadi lebih menarik dan efisien.

"Masyarakat bisa mendapatkan berbagai produk berkualitas dari bermacam merek lokal maupun internasional dari berbagai kategori, dengan sederet kemudahan seperti diskon hingga 90% cashback spesial, hingga program kejar Diskon yang berlaku pada jam-jam tertentu," ujar Ekhel Chandra Wijaya, External Communications Senior Lead Tokopedia.

Baca juga:

Harbolnas 9.9, Ini Tips Belanja Online Cerdas dan Hemat

Lewat program Kejar Diskon, masyarakat bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan harga lebih terjangkau, yakni di bawah Rp99 ribu. Masyarakat juga bisa menikmati besar ongkir sepuasnya.

Dengan begitu, secara tidak langsung program Tokopedia tersebut turut membantu mendongkrak penjualan sejumlah merek lokal dari para UMKM yang menjual produknya di tokopedia.

"Tokopedia fokus mendorong pegiat usaha lokal, khususnya UMKM, mengakselerasi adopsi platform digital agar bisa beradaptasi di tengah pandemi," jelas Ekhel Chandra Wijaya.

(Foto: dok. tokopedia)

Selain itu, Tokopedia juga menghadirkan 'panggung' lainnya untuk UMKM lokal. Selain Waktu Indonesia Belanja, Tokopedia juga telah menyediakan berbagai panggung lainnya untuk para pegiat usaha lokal, lewat kolaborasi dengan para mitra strategis, termasuk pemerintah dan pegiat usaha lintas sektor.

Salah satu programnya yakni #SatuDalamKopi, yang merupakan kerja sama dengan Kemenparekraf, Kemenperin dan lebih dari seribu pegiat usaha kopi dalam mengusung industri kopi nusantara.

Ada pula #BanggaBuatanIndonesia, yang merupakan kerja sama dengan Kemenko Marves dengan harapan masyarakat bisa bangga dengan produk buatan Indonesia. Lalu ada juga program Tokopedia Nyam!, yang bekerjasama dengan pegiat usaha makanan dan minuman.

Tak hanya itu tokopedia juga mensupport Indonesia Fashion Week 2020, yang bekerja sama dengan pegiat usaha lokal dari industri fesyen.

Menurut Ekhel Chandra Wijaya, External Communications Senior Lead Tokopedia, kunci Tokopedia menghadapi pandemi ialah beradaptasi dengan terus berinovasi dan berkolaborasi.

Hal itu dilakukan hampir seluruh pegiat usaha di Indonesia, tidak terkecuali Tokopedia. Terlebih lagi saat ini sekitar 9,4 juta penjual telah terdaftar di tokopedia, dimana 100% nya adalah UMKM, bahkan 94% nya berskala ultra mikro.

Angkat tersebut membuktikan bahwa peran e-commerce dalam membantu para UMKM cukup penting. Terlebih di masa pandemi ini, sangat berguna untuk pemulihan ekonomi Indonesia yang cukup terdampak. (Ryn)

Baca juga:

Ini Tips dan Cara Mengakali Mahalnya Ongkos Kirim Belanja Online

#HarBolnas #E-commerce Indonesia #UKM/UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Kereta Jarak Jauh Bakal Sediakan Produk Buatan UMKM
Saat ini, produk UMKM tersebut dipasarkan di 15 jalur kereta intercity dengan potensi pasar mencapai sekitar 51 juta penumpang per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Kereta Jarak Jauh Bakal Sediakan Produk Buatan UMKM
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Bagikan