Ini Tips dan Cara Mengakali Mahalnya Ongkos Kirim Belanja Online

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Februari 2019
Ini Tips dan Cara Mengakali Mahalnya Ongkos Kirim Belanja Online

Ongkos kirim mahal bukan halangan belanja online (Foto Pixabay/Mediamodifier)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

AWAL tahun 2019 kita dikejutkan dengan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik yang melambung tinggi. Salah satu transportasi paling aman di dunia ini pastinya memiliki dampak yang tidak hanya dialami oleh para penumpang saja, tetapi juga berimbas pada jasa pengiriman barang. Salah satunya JNE.

PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim. Hal tersebut terjadi karena adanya kenaikan tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau biaya kargo udara rata-rata sebesar 70% yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

Sebenarnya kenaikan biaya ongkos kirim tidak dialami oleh JNE saja, tapi semua yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).

Penyesuaian tarif untuk pengiriman JNE diberlakukan sejak 15 Januari 2019 lalu yang berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek ke seluruh tujuan dalam negeri, sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota yang termasuk dalam kategori Jabodetabek tetap berlaku tarif seperti biasanya.

Besaran tarif untuk luar Jabodetabek tergantung dari tujuan pengiriman paket dan jenis layanan dengan kenaikan rata-rata 20%.

"Penyesuaian tarif pengiriman akan berdampak luas, sehingga kebijakan tersebut bagi JNE merupakan langkah terakhir yang semaksimal mungkin diupayakan untuk tidak terjadi" Ujar Muhammad Feriadi selaku Presiden Direktur JNE.

Lantas, bagaimana cara kita mengatasi mahalnya biaya ongkos kirim? Simak empat tips di bawah ini yang bisa kamu coba:

1. Survei langsung

Mengakali Biaya Ongkir Belanja Online
Survei dulu sebelum membeli (Foto: Pixabay/rawpixel)


Sebelum membeli, lakukan survei terlebih dahulu. Jangan terburu-buru untuk membeli suatu barang, terlebih lagi mahalnya biaya ongkos kirim saat ini.

Cek terlebih dahulu beberapa penjual atau situs perbelanjaan online yang kamu incar, mulai dari lokasi sampai harga yang ditentukan.

Terkadang, kamu bisa menemukan beberapa perbelanjaan online di media sosial yang dekat dengan lokasi rumahmu. Jadinya, kamu bisa melakukan COD (cash on delivery), selain irit ongkos kirim sekaligus bisa langsung digunakan.

Jika kamu tidak menemukan situs perbelanjaan online yang dekat dengan rumahmu, coba saja cari situs perbelanjaan online yang menyediakan suatu produk sekaligus dengan biaya ongkos kirim.

Terkadang, ini merupakan salah satu cara bagi penjual online untuk mengatasi mahalnya biaya ongkos kirim. Jadi, kamu tidak perlu memusingkan biaya ongkos kirim untuk barang yang kamu mau beli.

2. Perbandingan harga

Mengakali Biaya Ongkir Belanja Online
Cek dulu harga di perbelanjaan online lain (Foto: Pixabay/rawpixel)


Nah, yang ini harus banget kamu lakukan. Seiring dengan perkembangan teknologi, kamu bakal mudah banget menemukan suatu produk di berbagai situs perbelanjaan online.

Tentu saja, pilih yang paling murah karena bisa mengurangi biaya ongkos kirim ke rumahmu. Bayangkan saja, jika harga produknya saja sudah mahal belum lagi biaya ongkos kirim yang harus kamu bayar? besar sekali, ya.

3. Usahakan beli di satu penjual

Mengakali Biaya Ongkir Belanja Online
Bisa dapat gratis sample size produk, lo (Foto: tokopedia.com)


Kalau kamu berencana untuk membeli beberapa barang, usahakan beli di satu penjual. Selain kamu bisa menghemat ongkos kirim, saat barangnya sampai kamu akan mendapatkan semua barangnya sekaligus deh. Lebih praktis bukan?

Tak jarang ada beberapa penjual yang memberikan bonus bagi para pembeli yang membeli banyak barang. Misalnya sample size suatu produk, maupun barang lainnya.

4. Mencari promo di E-commerce

Mengakali Biaya Ongkir Belanja Online
Cari promo di e-commorce (Foto: Pixabay/kreatikar)


Saat ini, banyak bermunculan e-commerce yang sangat mudah kamu gunakan. Untuk menyaingi para penjual di media sosial, e-commerce ini suka memberikan promo gratis ongkos kirim, lo.

Nah, ini peluang kamu untuk berbelanja saat mereka memberlakukan gratis ongkos kirim untuk suatu produk. Selain itu, terkadang e-commerce ini juga menyediakan diskon yang kalau dikira bisa menutupi biaya ongkos kirin. Boleh banget nih dicoba! (ver)

#Jualan Online #E Commerce #Online Shop #Belanja Online #Toko Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Penurunan rata-rata belanja bulanan ini, yang berkisar 13 persen dari Rp543.000 menjadi Rp470.000, mencerminkan fenomena konsumen yang semakin selektif dan berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Airlangga tidak menyebutkan berapa transaksi yang tercatat pada triwulan I dan triwulan II tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Indonesia
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Indonesia
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Indonesia
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Dari penelusuran di akun e-commerce Unitree, harga dua jenis robot utama dalam pameran ini cukup mencengangkan.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Robot yang Dipamerkan Polri Dijual Bebas di E-Commerce, Segini Harganya
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Aturan ini secara spesifik menyasar promo gratis ongkir untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Indonesia
Perempuan Indonesia Makin Berdaya di Era Digital, Jumlah Partisipasi di Lokapasar Meningkat Signifikan
Temukan bagaimana perempuan Indonesia semakin berdaya di era digital melalui Tokopedia dan TikTok Shop.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 17 April 2025
Perempuan Indonesia Makin Berdaya di Era Digital, Jumlah Partisipasi di Lokapasar Meningkat Signifikan
Bagikan