Lagi! Transaksi Pakai QRIS Bakal Diberlakukan di 4 Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juli 2024
Lagi! Transaksi Pakai QRIS Bakal Diberlakukan di 4 Negara

Salah seorang pengguna QRIS saat memindai kode barkode untuk berinfaq di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin (Antaranews Kalsel/foto/Aida Ain Islami)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bakal diperluas lagi ke berbagai negara, di antaranya Korea Selatan, India, Jepang, dan Uni Emirat Arab (UAE).

"Tunggu tanggal mainnya, nanti masyarakat bisa beli topokki dan sushi dengan QRIS,” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (17/7).

Filianingsih menjelaskan terus terjadi peningkatan transaksi QRIS dalam kerja sama tersebut. Misalnya, untuk transaksi inbound atau yang dilakukan oleh turis asing di dalam negeri, terdapat peningkatan transaksi sebesar 13 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) antara Thailand dengan Indonesia.

Kebanyakan turis asing Thailand itu menggunakan QRIS untuk bertransaksi di area Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga:

Ada Cashback Pembayaran PBB Lewat QRIS JakOne Mobile di PRJ Kemayoran

Untuk transaksi yang dilakukan turis Singapura mencetak pertumbuhan 28 persen mtm, didominasi oleh transaksi di Jakarta dan Riau. Sementara transaksi oleh turis Malaysia meningkat 8 persen mtm dengan volume transaksi tertinggi di Jakarta dan Jawa Barat.

Adapun untuk transaksi outbound, jumlah transaksi QRIS yang dilakukan warga Indonesia di Thailand meningkat 9 persen mtm dan Malaysia naik 4 persen mtm. Sedangkan di Singapura mengalami penurunan sekitar 12 persen mtm.

Penggunaan QRIS terus mengalami peningkatan, termasuk di dalam negeri. BI mencatat transaksi QRIS tumbuh signifikan dalam setahun terakhir, yakni mencapai 226,54 persen dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.

Baca juga:

DANA Wujudkan Kesetaraan Akses Teknologi Digital bagi UMKM Disabilitas lewat QRIS Soundbox

BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Untuk sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Sebelumnya, Indonesia telah menyepakati kerja sama QRIS antarnegara dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

#Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Indonesia
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Transaksi tersebut dengan volume mencapai 9,61 miliar transaksi sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Indonesia
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli atau nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
koordinasi terkait data simpanan pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Indonesia
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Dedi menjelaskan angka Rp 4,17 triliun yang dikutip Menkeu Purbaya merupakan data BI merujuk pada laporan keuangan per 30 September 2025, sehingga tidak mencerminkan kondisi terkini. Baca juga:
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
Indonesia
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Berbagai indikator menunjukkan kebijakan tarif AS memperlemah kinerja perdagangan global, tercermin dari melambatnya ekspor dan impor di sebagian besar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Bagikan