Lagi! Transaksi Pakai QRIS Bakal Diberlakukan di 4 Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juli 2024
Lagi! Transaksi Pakai QRIS Bakal Diberlakukan di 4 Negara

Salah seorang pengguna QRIS saat memindai kode barkode untuk berinfaq di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin (Antaranews Kalsel/foto/Aida Ain Islami)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bakal diperluas lagi ke berbagai negara, di antaranya Korea Selatan, India, Jepang, dan Uni Emirat Arab (UAE).

"Tunggu tanggal mainnya, nanti masyarakat bisa beli topokki dan sushi dengan QRIS,” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (17/7).

Filianingsih menjelaskan terus terjadi peningkatan transaksi QRIS dalam kerja sama tersebut. Misalnya, untuk transaksi inbound atau yang dilakukan oleh turis asing di dalam negeri, terdapat peningkatan transaksi sebesar 13 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) antara Thailand dengan Indonesia.

Kebanyakan turis asing Thailand itu menggunakan QRIS untuk bertransaksi di area Jakarta dan Jawa Barat.

Baca juga:

Ada Cashback Pembayaran PBB Lewat QRIS JakOne Mobile di PRJ Kemayoran

Untuk transaksi yang dilakukan turis Singapura mencetak pertumbuhan 28 persen mtm, didominasi oleh transaksi di Jakarta dan Riau. Sementara transaksi oleh turis Malaysia meningkat 8 persen mtm dengan volume transaksi tertinggi di Jakarta dan Jawa Barat.

Adapun untuk transaksi outbound, jumlah transaksi QRIS yang dilakukan warga Indonesia di Thailand meningkat 9 persen mtm dan Malaysia naik 4 persen mtm. Sedangkan di Singapura mengalami penurunan sekitar 12 persen mtm.

Penggunaan QRIS terus mengalami peningkatan, termasuk di dalam negeri. BI mencatat transaksi QRIS tumbuh signifikan dalam setahun terakhir, yakni mencapai 226,54 persen dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.

Baca juga:

DANA Wujudkan Kesetaraan Akses Teknologi Digital bagi UMKM Disabilitas lewat QRIS Soundbox

BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Untuk sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Sebelumnya, Indonesia telah menyepakati kerja sama QRIS antarnegara dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

#Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Rerata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 berada dalam kisaran asumsi makro APBN Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS, dengan titik tengah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Indonesia
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Penurunan tersebut terjadi meski terdapat tambahan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Drastis
Indonesia
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan menempuh tujuh langkah penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Gubernur BI Lapor Presiden Prabowo, Beberkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Bagikan