Merahputih.com - Gema takbir mulai bersahut-sahutan di ufuk timur, sementara kesunyian Nyepi pun membayang di depan mata. Di tengah keriuhan warga menyiapkan mudik serta ketupat lebaran, gedung Merah Putih memastikan mata publik tetap bisa mengawasi kinerja lembaga.
Layanan informasi publik KPK menolak mati suri demi menjaga api transparansi tetap menyala meski pintu kantor tertutup rapat oleh kalender merah.
Baca juga:
Gus Alex Ditahan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akses informasi tetap tersedia bagi masyarakat selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengaturan ini menjadi bagian komitmen lembaga dalam menjaga keterbukaan informasi tanpa sekat waktu.
“Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, layanan informasi publik KPK tetap buka melalui kanal digital. Hal ini memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi tanpa terputus,” ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (18/3).
Optimalisasi Kanal Digital dan Email
Penyesuaian layanan dilakukan dengan meniadakan sementara tatap muka langsung. Sebagai gantinya, pelayanan berbasis elektronik menjadi ujung tombak selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026. Masyarakat tetap memiliki hak mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di alamat [email protected].
Langkah tersebut bertujuan menjamin keberlanjutan layanan publik secara efisien. KPK menilai konsistensi ini sangat krusial agar publik terus mampu memantau jalannya pemberantasan korupsi di tanah air tanpa jeda.
Tim Siaga Aduan Mendesak
Selain jalur digital rutin, lembaga antirasuah ini menyiagakan personel khusus guna mengantisipasi kebutuhan mendesak di lapangan. Jalur komunikasi harus tetap terjaga agar aspirasi masyarakat tersalurkan tepat waktu.
Baca juga:
Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!
“Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) KPK tetap bersiaga apabila terdapat kebutuhan mendesak, termasuk menampung aspirasi masyarakat. Keberlanjutan akses informasi publik merupakan bagian penting membangun kepercayaan publik terhadap KPK,” tegas Yuyuk Andriati.
Kemudahan akses informasi menjadi fondasi kuat dalam menjaga akuntabilitas lembaga. Melalui ketersediaan layanan digital ini, partisipasi publik pendukung upaya pemberantasan korupsi diharapkan terus berjalan berkelanjutan. (Pon)