Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lagi Nyepi dan Lebaran Tapi Mau Lapor Koruptor? Tenang, KPK Tetap Buka Jalur Online

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Lagi Nyepi dan Lebaran Tapi Mau Lapor Koruptor? Tenang, KPK Tetap Buka Jalur Online

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gema takbir mulai bersahut-sahutan di ufuk timur, sementara kesunyian Nyepi pun membayang di depan mata. Di tengah keriuhan warga menyiapkan mudik serta ketupat lebaran, gedung Merah Putih memastikan mata publik tetap bisa mengawasi kinerja lembaga.

Layanan informasi publik KPK menolak mati suri demi menjaga api transparansi tetap menyala meski pintu kantor tertutup rapat oleh kalender merah.

Baca juga:

Gus Alex Ditahan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akses informasi tetap tersedia bagi masyarakat selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Pengaturan ini menjadi bagian komitmen lembaga dalam menjaga keterbukaan informasi tanpa sekat waktu.

“Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, layanan informasi publik KPK tetap buka melalui kanal digital. Hal ini memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi tanpa terputus,” ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (18/3).

Optimalisasi Kanal Digital dan Email

Penyesuaian layanan dilakukan dengan meniadakan sementara tatap muka langsung. Sebagai gantinya, pelayanan berbasis elektronik menjadi ujung tombak selama periode libur nasional 18–24 Maret 2026. Masyarakat tetap memiliki hak mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di alamat [email protected].

Langkah tersebut bertujuan menjamin keberlanjutan layanan publik secara efisien. KPK menilai konsistensi ini sangat krusial agar publik terus mampu memantau jalannya pemberantasan korupsi di tanah air tanpa jeda.

Tim Siaga Aduan Mendesak

Selain jalur digital rutin, lembaga antirasuah ini menyiagakan personel khusus guna mengantisipasi kebutuhan mendesak di lapangan. Jalur komunikasi harus tetap terjaga agar aspirasi masyarakat tersalurkan tepat waktu.

Baca juga:

Ditahan Usai Pemeriksaan KPK, Gus Alex: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut!

“Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) KPK tetap bersiaga apabila terdapat kebutuhan mendesak, termasuk menampung aspirasi masyarakat. Keberlanjutan akses informasi publik merupakan bagian penting membangun kepercayaan publik terhadap KPK,” tegas Yuyuk Andriati.

Kemudahan akses informasi menjadi fondasi kuat dalam menjaga akuntabilitas lembaga. Melalui ketersediaan layanan digital ini, partisipasi publik pendukung upaya pemberantasan korupsi diharapkan terus berjalan berkelanjutan. (Pon)

#KPK #Idul Fitri #Idul Fitri 2026 #Hari Suci Nyepi #Hari Raya Nyepi #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan