Lagi, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Hingga 950 Meter


Gunung Merapi DIY. (Antaranews)
MerahPutih.com - Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran. Rabu, pukul 04.52 WIB guguran erupsinya meluncur hingga 950 meter ke arah hulu Sungai Gendol. Hal itu di sampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasi lebih kurang selama 95.80 detik.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih dan Awan Panas Guguran Mengarah Kali Gendol
Gunung Merapi yang berada di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu, ditetapkan status level II atau Waspada sejak 21 Mei 2018.

Sebagaimana dilansir dari Antara, beberapa hari sebelumnya, gunung dengan ketinggian 2.968 meter dari permukaan air laut itu mengalami erupsi tidak menerus.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi mencatat melalui rekaman seismograf pada 10 Agustus 2019 terjadi 10 kali gempa guguran, satu kali gempa embusan, satu kali gempa "low frequency", satu kali gempa hybrid/fase banyak dan dua kali gempa tektonik jauh.
Terkait dengan status aktivitas Gunung Merapi pada level II, Badan Gelologi merekomendasikan kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Baca Juga: Tiga Desa di Boyolali Terkena Hujan Abu Gunung Merapi
Selain itu, radius tiga kilometer dari puncak Merapi agar dikosongkan dari aktivitas warga. Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana III dimohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
Kawasan Rawan Bencana III merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik. Di kawasan itu, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk kepentingan komersial.
Otoritas setempat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)-Badan Geologi. (*)
Baca Juga: Gunung Merapi Masih Berstatus Level II, Warga Dilarang Mendaki
Bagikan
Berita Terkait
Pendaki Viral di TikTok Nekat Masuk Kawasan Puncak Merapi Dihukum Bersihkan OWA Kalitalang

BPBD DIY Ingatkan Masyarakat Soal Status Siaga Gunung Merapi, Jangan Coba-Coba Mendaki!

Puluhan Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan Polisi, Dicegat Saat Turun

BNPB Fokus ke Tiga Gunung Berapi Ini Karena Sedang 'Aktif'

Gunung Marapi Lontarkan Abu Kelabu 1 Kilometer

Erupsi Merapi Picu 40 Kali Gempa, Lontarkan 21 Guguran Lava

Mentan Geser Anggaran Bantu Korban Lahar Dingin Gunung Marapi

Puluhan Orang Masih Hilang Akibat Banjir Lahar Dingin, Modifikasi Cuaca Dilakukan di Sumbar

Guguran Lava Merapi Meluncur 1,8 Km ke Arah Kali Bebeng

Gunung Merapi Muntahkan Rentetan Awan Panas Guguran hingga Tujuh Kali
