Lagi, DPR Diingatkan Tarik RUU HIP dari Prolegnas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2020
Lagi, DPR Diingatkan Tarik RUU HIP dari Prolegnas

Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi (kanan). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan penarikan pembahasan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) setelah sempat ditunda beberapa kali.

"Dewan Pimpinan (DP) MUI Pusat mengingatkan kembali kepada DPR untuk segera dan wajib menarik RUU HIP dari proses pembahasan dan mencabutnya dari program legislasi nasional (prolegnas)," ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, Rabu (26/8).

Baca Juga

RUU HIP Dinilai Rendahkan Pancasila

Dia mengatakan penarikan RUU HIP dari pembahasan prolegnas itu sebagaimana surat yang dilayangkan ke Pimpinan DPR RI Nomor: B-1291/DP MUI/VI/2020, tanggal 25 Juni 2020, perihal Penarikan dan Pencabutan RUU HIP.

Muhyiddin mengatakan DP MUI berpandangan RUU HIP tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan filosofi bernegara. RUU HIP ingin mengubah naskah Pancasila yang sudah hidup di tengah bangsa Indonesia.

Pancasila sudah disepakati sebagai konsensus nasional dan sudah menjiwai Piagam Jakarta sehingga sebaiknya tidak lagi diutak-atik demi tatanan Indonesia yang baik seperti saat ini.

Menurut Dede, RUU HIP tidak mencerminkan nilai Pancasila
Ilustrasi Pancasila

"MUI berkeyakinan bahwa menempatkan/mendudukkan Pancasila dalam peraturan organik (instrumentalnorm) sebagaimana dirumuskan dalam RUU HIP sejatinya merendahkan harkat dan martabat Pancasila itu sendiri dan mengkerdilkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan negara ke dalam norma yang 'rigid' dan sempit," katanya.

Dengan menempatkan Lima Sila dalam RUU HIP sebagai peraturan organik, kata dia, maka berakibat Pancasila tidak lagi dapat dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara karena tidak mungkin UUD NKRI Tahun 1945 bersumber dari peraturan di bawahnya (RUU HIP).

Baca Juga

PPP Minta DPR Akomodasi Pandangan Ormas Keagamaan dalam RUU HIP

Pancasila, sebagaimana dikutip Antara, adalah sumber dari segala sumber hukum yang menjiwai dari peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, posisi Pancasila merupakan landasan dasar yang mengandung nilai filosofis dalam berbangsa dan bernegara, demikian Muhyiddin Junaidi. (*)

#MUI #RUU HIP #Pancasila
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham (kanan) menyerahkan buku kepada Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (kiri), disaksikan Pakar Kebangsaan Yudi Latif (kedua kiri) dan Pengamat Politik Siti Zuhro (kedua kanan) dalam Pengajian Ideologi Kebangsaan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Oktober 2025
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Olahraga
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Seruan aksi penolakan merupakan bentuk dukungan MUI terhadap perjuangan Palestina dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Indonesia
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI angkat suara soal insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. MUI pun meminta infrastruktur bangunan segera dicek.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
Indonesia
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Anwar Iskandar juga berharap para pemimpin di Timur Tengah dapat mengesampingkan ego masing-masing dan bersatu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Hasil kajian tersebut menghasilkan 17 Oktober dipilih sebagai momentum yang tepat sebagai tanggal peringatan Hari Kebudayaan yang bertepatan dengan lahirnya satu dari empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Bagikan