Kurang Maksimal Bekerja, Kelik Mundur dari Kadis Perumahan Gabung TGUPP

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Februari 2020
 Kurang Maksimal Bekerja, Kelik Mundur dari Kadis Perumahan Gabung TGUPP

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI, Chaidir memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/2) (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI, Chaidir membocorkan alasan Kelik Indriyanto mengundurkan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Menurut Chaidir, Kelik cabut dari jabatannya karena kinerjanya kurang maksimal di program Rumah DP 0 Rupiah yang menjadi program andalan Gubernur Anies Baswedan dalam saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.

Baca Juga:

Anies Tak Masalah Subejo Mundur dari Kepala BPBD Saat Jakarta Dilanda Banjir

Salah satu contohnya lesunya pemasaran hunian rumah tanpa DP itu bagi warga DKI. Fakta di lapangan dari 780 unit rumah Dp 0 persen di Klapa Village Jakarta Timur saat ini baru laku 225 unit sisanya masih belum laku.

Menurut Kepala BKD DKI, kinerja Kelik Indriyanto sebagai kepala dinas sangat buruk
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir (MP/Asropih)

"Ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal. (Rumah DP Rp 0) bagian dari mekanisme itu. Itu kan bagian dari kontrak kinerja," ujar Chaidir di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).

Chaidir menuturkan, dalam kontrak perjanjian kerja, Kelik memang melempem. Target yang ditetapkan tak sampai 100 persen.

"Salah satu target Perkin (perjanjian kinerja) tahun lalu tidak tercapai 100 persen," kata dia.

Chaidir menerangkan, dari sejumlah kepala dinas yang dievaluasi, kinerja Kelik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman merupakan yang terburuk.

"Yang paling sangat signifikan ya baru pak Kelik yang kita evaluasi kinerjanya. Yang lain masih diatas angka rata-rata lah. Masih bisa ditoleransi, artinya masih bisa berlanjut," jelasnya.

Atas kinerjanya yang dinilai kurang baik itu BKD lalu mengevaluasi Kelik, ia diberi dua pilihan. Tetap bertahan sebagai Kadis dengan berbagai persyaratan yang disodorkan BKD atau mengundurkan diri dan memilih jabatan lain.

Tapi Kelik memilih bergabung dengan Tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Ia menjabat bidang prasarana.

Baca Juga:

Diduga Terkait Banjir Jakarta, Dua Anak Buah Anies Mundur

Artinya Kelik turun jabatan. Posisinya sebagai kadis, setara pegawai negeri eselon II sedangkan di TGUPP dia tak punya eselon tapi tunjangannya setara eselon III.

“Ketika kinerja enggak jalan, pasti kita tanyakan," tutup Chaidir.(Asp)

Baca Juga:

Pengamat Kritik Penanganan Banjir di Jakarta Bertolak Belakang dengan Ucapan Anies

#Pemprov DKI #RUmah DP 0 Persen #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Bank Jakarta dan Persija memperluas kolaborasi ke komunitas, teknologi, layanan keuangan, hingga dukungan ekosistem olahraga dan JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bentrokan di Matraman tidak boleh dikaitkan dengan isu suku atau etnis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Pramono Anung Minta Warga Tak Terprovokasi, Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu Suku
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B hampir rampung. Progres proyek telah mencapai 95 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 dengan rute baru hingga Manggarai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Progres LRT Jakarta Fase 1B Tembus 95 Persen, Pramono Targetkan Beroperasi Agustus 2026
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Bagikan