Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi 1.000 Orang Per Hari, Sosialisasi dan Simulasi Dilakukan Oktober-Desember 2025
Pulau Padar Komodo. (Instagram@laucj004)
MerahPutih.com - Kunjungan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dibatasi 1.000 orang per hari. Hal ini dilakukan untuk menekan ancaman degradasi lingkungan.
Demikian disampaikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Satyawan Pudyatmoko.
Ia mengatakan bahwa kunjungan wisata ke TN Komodo terus meningkat, yang pada 2024 jumlahnya mencapai lebih dari 300.000 kunjungan.
"Dampaknya, potensi ancaman degradasi ekosistem darat dan laut serta ketidaknyamanan aktivitas wisata," tuturnya dikutip dari Antara.
Sosialisasi dan simulasi kunjungan akan dilakukan pada periode Oktober-Desember 2025.
Baca juga:
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Nantinya kunjungan 1.000 orang dibagi ke dalam tiga sesi. Artinya setiap sesia dialokasikan untuk 300-330 orang.
Uji coba penerapan kunjungan 1.000 orang per hari akan dimulai Januari 2026. Sebelum akhirnya pada April 2026 akan mulai diterapkan penerapan kuota kunjungan secara definitif.
Seperti dilaporkan sebelumnya, jalur tracking menuju puncak Pulau Padar di TN Komodo cukup padat beberapa hari lalu.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Agustus lalu menyampaikan sudah meminta jajarannya untuk memberlakukan pembatasan wisatawan ke Pulau Padar.
Dia menargetkan agar wisata di TN Komodo masuk dalam jenis yang spesifik atau "niche", sesuai dengan tujuan ekoturisme. Dalam pernyataan sebelumnya Menhut bahkan menyebut kondisi Pulau Padar saat ini seperti pasar yang ramai, tidak sesuai dengan kawasan konservasi. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
49 Ribu Hektare Lahan Terdampak Banjir Sumatera Harus Direhabilitasi
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
4.634 Gempa Bumi Guncang NTT Sepanjang 2025, Terkuat pada 27 Oktober 2025
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana