Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi 1.000 Orang Per Hari, Sosialisasi dan Simulasi Dilakukan Oktober-Desember 2025

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 07 Oktober 2025
Kunjungan ke Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi 1.000 Orang Per Hari, Sosialisasi dan Simulasi Dilakukan Oktober-Desember 2025

Pulau Padar Komodo. (Instagram@laucj004)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kunjungan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dibatasi 1.000 orang per hari. Hal ini dilakukan untuk menekan ancaman degradasi lingkungan.

Demikian disampaikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Satyawan Pudyatmoko.

Ia mengatakan bahwa kunjungan wisata ke TN Komodo terus meningkat, yang pada 2024 jumlahnya mencapai lebih dari 300.000 kunjungan.

"Dampaknya, potensi ancaman degradasi ekosistem darat dan laut serta ketidaknyamanan aktivitas wisata," tuturnya dikutip dari Antara.

Sosialisasi dan simulasi kunjungan akan dilakukan pada periode Oktober-Desember 2025.

Baca juga:

Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO

Nantinya kunjungan 1.000 orang dibagi ke dalam tiga sesi. Artinya setiap sesia dialokasikan untuk 300-330 orang.

Uji coba penerapan kunjungan 1.000 orang per hari akan dimulai Januari 2026. Sebelum akhirnya pada April 2026 akan mulai diterapkan penerapan kuota kunjungan secara definitif.

Seperti dilaporkan sebelumnya, jalur tracking menuju puncak Pulau Padar di TN Komodo cukup padat beberapa hari lalu.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Agustus lalu menyampaikan sudah meminta jajarannya untuk memberlakukan pembatasan wisatawan ke Pulau Padar.

Dia menargetkan agar wisata di TN Komodo masuk dalam jenis yang spesifik atau "niche", sesuai dengan tujuan ekoturisme. Dalam pernyataan sebelumnya Menhut bahkan menyebut kondisi Pulau Padar saat ini seperti pasar yang ramai, tidak sesuai dengan kawasan konservasi. (*)

#Taman Nasional Komodo #Nusa Tenggara Timur (NTT) #Kementerian Kehutanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
49 Ribu Hektare Lahan Terdampak Banjir Sumatera Harus Direhabilitasi
Data tersebut merupakan hasil identifikasi cepat pada periode 28 November-10 Desember 2025 dan dapat berubah dengan penambahan terbaru.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
49 Ribu Hektare Lahan Terdampak Banjir Sumatera Harus Direhabilitasi
Indonesia
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Larangan pergerakan kapal pada malam hari di wilayah perairan Taman Nasional (TN) Komodo.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
4.634 Gempa Bumi Guncang NTT Sepanjang 2025, Terkuat pada 27 Oktober 2025
Jumlah kejadian gempa bumi lebih tinggi dibanding 2024.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Januari 2026
4.634 Gempa Bumi Guncang NTT Sepanjang 2025, Terkuat pada 27 Oktober 2025
Indonesia
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban
Kepastian hukum sangat diperlukan, termasuk terkait kemungkinan pemanfaatan kayu oleh masyarakat setempat untuk kebutuhan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Tamiang Minta Tumpukan Kayu Terbawa Banjir Jadikan Kusen Buat Rumah Korban
Indonesia
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal PHL tertanggal 8 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Kemenhut Beri 'Lampu Hijau' Warga Aceh Hingga Sumbar Manfaatkan Kayu yang Hanyut Terbawa Banjir
Indonesia
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Pemerintah mematangkan target penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sebagai aktor ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Matangkan Penetapan Hutan Adat demi Kesejahteraan Masyarakat Pedalaman
Indonesia
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Tim gabungan Kemenhut dan Polisi sempat terlibat baku tembak saat menghadang kelompok pemburu liar di Taman Nasional Komodo.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
DPR RI mendesak penegakan hukum pidana bagi perusahaan yang disegel karena diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan merusak kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Bagikan