Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kubu Prabowo-Gibran Klarifikasi Kabar Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 7.500

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Kubu Prabowo-Gibran Klarifikasi Kabar Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 7.500

Kubu Prabowo-Gibran klarifikasi anggaran makan bergizi.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi, mengkalrifikasi kabar yang menyebut anggaran program makan bergizi gratis turun dari Rp 15.000 menjadi Rp 7.500 per porsi.

Menurut Hasan, sampai hari ini pihaknya belum menentukan jumlah anggaran per porsi makan bergizi gratis tersebut. "Isu yang berkembang dan menurut saya mulai jauh dari kebenaran tentang makan bergizi gratis dipatok Rp 7.500. Tiba-tiba sudah ada angka," kata Hasan dalam jumpa pers di Media Center TKN, Jakarta, Jumat (19/7) malam.

Hasan mengungkapkan satu hal yang pasti dalam program tersebut ialah alokasi APBN 2025 senilai Rp 71 triliun. "Sampai hari ini, satu-satunya yang sudah bisa kita ambil kesimpulan ialah alokasi anggaran untuk makan bergizi gratis pada 2025," ungkapnya.

Ia mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto telah memerikan dua arahan khusus terkait dengan program tersebut. Pertama, harus memenuhi standar gizi yang cukup. "Nah, ini syarat pertama, jadi syarat gizinya harus terpenuhi," imbuhnya.

Baca juga:

Anggaran Bisa Naik Rp 7-12 T, Kemenag Dukung Program Makan Gratis Prabowo

Arahan kedua, Prabowo meminta, dengan anggaran Rp 71 triliun, jumlah penerima manfaatnya harus dioptimalkan. Dengan begitu, riset, kajian, dan proyek percontohan makan siang bergizi gratis akan bersandarkan pada dua arahan khusus Prabowo tersebut.

"Kebutuhan gizi akan ditentukan ahli gizi. Jadi, enggak ada tuh, main harga segini. Itu belum ada. Angka itu belum ada sama sekali. Makannya saya bingung sudah keluar angka, sedangkan dari kami belum keluar angka," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Rumor Makan Bergizi Rp 7.500 Hanya Isu

#Makan Bergizi Gratis #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - 1 jam, 14 menit lalu
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
adwal operasional komersial, rute perjalanan, tarif, serta komposisi akhir kereta akan diumumkan setelah seluruh aspek operasional dan keselamatan dinyatakan siap.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Intip Kereta Nusantara Explorer Yang Pertama Kali Digunakan Presiden Prabowo
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Hasil survei yang terbukti sesuai dengan kondisi sebenarnya bisa menjadi bahan evaluasi oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Hasil Survei SMRC Kepuasan ke Prabowo Turun, Ini Kata Dasco
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Bagikan