Kubu PDIP Gugat Penyidik KPK AKBP Rossa ke PN Jaksel

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 01 Juli 2024
Kubu PDIP Gugat Penyidik KPK AKBP Rossa ke PN Jaksel

Kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Ronny Talapessy menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ronny menggugat Rossa atas perbuatan melawan hukum (PMH) saat menggeledah Kusnadi ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI, yang menjerat Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta, Senin 10 Juni 2024, lalu.

Seusai menggeledah Kusnadi, Rossa langsung menyita dua Handphone (HP) dan buku catatan DPP PDIP milik Hasto, 1 HP serta buku tabungan milik Kusnadi.

“Gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum, dimana dalam pentitum kami, kami meminta agar buku milik partai (dikembalikan) karena tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku,” kata Ronny di PN Jaksel, Senin (1/7).

Baca juga:

Pengacara Staf Hasto Ungkap Cara AKBP Rossa Memanipulasi Surat Penyitaan

Menurut Ronny, gugatan ini berangkat dari aspirasi kader PDIP di seluruh Indonesia yang melihat bahwa tindakan Rossa Cs sudah sewenang-wenang terhadap Hasto dan Kusnadi.

“Dan kami PDI Perjuangan masih percaya kepada hukum maka kami melakukan upaya hukum ini agar kami PDI Perjuangan mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Ronny menegaskan, buku dan ponsel milik Hasto yang disita penyidik KPK tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Ia menjelaskan, buku yang disita penyidik KPK itu berisi straregi kemenangan PDIP untuk Pilkada 2024.

“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang. Terkait dengan marwah partai, kedaulatan partai, dimana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,” tegasnya.

Baca juga:

Penyidik KPK AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik Berat

Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta itu pun mempertanyakan alasan penyidik KPK menyita barang-barang milik Hasto dan stafnya yang dinilai tidak terkait dengan perkara Harun Masiku.

“Kami bertanya-tanya tujuannya apa buku tersebut diambil? dan untuk siapa? Oleh sebab itu kami hari ini melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum oknum penyidik KPk terhadap PDI Perjuangan,” imbuhnya.

Baca juga:

Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim

Dalam gugatan ini, kubu PDIP memasukan nominal Rp 1 atas kerugian materiil dan immateriil. Ronny menyatakan, gugatan yang sama bakal dilakukan oleh 514 DPC PDIP dari seluruh Indonesia.

“Oleh sebab itu kerugian materiil dan immateriil kami cantumkan 1 rupiah. Karena apa? Di sini bukan soal angka tapi soal keadilan. Jadi kita mohonkan kepada Yang Mulia majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan untuk mengabulkan gugatan kami,” pungkasnya. (Pon)

#PDIP #KPK #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan