Merahputih.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai sah-sah saja jika dilakukan visum terhadap jenazah anggota KPPS yang meninggal dunia bila keluarga petugas tersebut menghendakinya.
“Kecuali, keluarganya meminta supaya ada penelurusan lebih lanjut,” kata Ace Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/6).
Sementara, jika keluarga tak mengizinkan dilakukannya visum hal itu tak perlu dilakukan. Ia juga meminta kepada kubu Prabowo-Sandiaga untuk tidak mempolitiasi meninggalnya petugas KPPS.
“Soal meninggalnya mereka, tentu tidak boleh kita politisasi,” jelas dia.
BACA JUGA: Komunitas Dokter Minta Autopsi Petugas KPPS yang Meninggal, Pengamat: Ide Konyol dan Sesat
Menurut Ace semua pihak harus menghargai dan menghormati kerja keras petugas KPPS tersebut.
Dari data yang dihimpun oleh KPU per Selasa, 7 Mei 2019 sudah ada petugas pemilihan umum (pemilu) 456 meninggal dunia.
Petugas itu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Di samping dengan jumlah petugas pemilihan umum yang jatuh sakit berjumlah 3.658 orang dan yang tertimpa musibah sebanyak 4.766 orang. “Intinya begini, bagi kami, kita harus menghormati dan menghargai kerja keras mereka,” ujar Ace Hasan Syadzily.
Wakil Ketua Komisi VIII tersebut juga meminta agar kematian tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Menurut Ace, hal tersebut bisa terjadi karena petugas tersebut memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
“Nah, tentu soal meninggalnya para petugas KPPS tersebut, saya kira perlu dikaji secara mendalam. Karena, toh, pasti diantara korban tersebut, mereka punya riwayat penyakit, tidak semata-mata mereka sakit (kemudian meninggal) begitu saja,” pungkasnya. (Knu)