Kubu Hasto Ungkit 'Serangan Jokowi' Jelang Penentuan Nasib Gugatan Praperadilan


Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengungkip isu serangan masif usai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
"Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Ronny menjelaskan PDIP mengumpulkan semua pengurus dan mengumumkan pemecatan kepada Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin 16 Desember lalu.
Baca juga:
KPK Limpahkan Berkas Perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke JPU
Usai pemecatan itu, lanjut dia, diakui Hasto terus menerima serangan masif hingga puncaknya ditetapkan tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024.
"Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini adalah kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga terhadap pemecatan Pak Jokowi dan keluarga," papar dia, dikutip Antara.
Sebelumnya, sidang praperadilan kasus dugaan suap yang dimohonkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diskors pada saat ini, Senin (10/3). Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady memutuskan sidang akan dilanjutkan lagi pada siang nanti.
Baca juga:
Nasib Praperadilan Hasto Ditentukan Siang Ini Pasca Skors Sidang Dicabut
Hakim bakal menetapkan pertimbangan lantara berkas perkara Hasto soal kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Terhadap pelimpahan ini, sidang kita skors sampai pukul 13.30 WIB,” kata Afrizal di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
