Kubu Hasto Ungkit 'Serangan Jokowi' Jelang Penentuan Nasib Gugatan Praperadilan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengungkip isu serangan masif usai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
"Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3).
Ronny menjelaskan PDIP mengumpulkan semua pengurus dan mengumumkan pemecatan kepada Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin 16 Desember lalu.
Baca juga:
KPK Limpahkan Berkas Perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke JPU
Usai pemecatan itu, lanjut dia, diakui Hasto terus menerima serangan masif hingga puncaknya ditetapkan tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024.
"Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini adalah kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga terhadap pemecatan Pak Jokowi dan keluarga," papar dia, dikutip Antara.
Sebelumnya, sidang praperadilan kasus dugaan suap yang dimohonkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diskors pada saat ini, Senin (10/3). Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady memutuskan sidang akan dilanjutkan lagi pada siang nanti.
Baca juga:
Nasib Praperadilan Hasto Ditentukan Siang Ini Pasca Skors Sidang Dicabut
Hakim bakal menetapkan pertimbangan lantara berkas perkara Hasto soal kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Terhadap pelimpahan ini, sidang kita skors sampai pukul 13.30 WIB,” kata Afrizal di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara