Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Kuasa Hukum Tegaskan Hasto Jalankan Instruksi Partai, tak Bahas Dana PAW

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah memberikan arahan terkait penggunaan dana dalam pengurusan PAW Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Febri saat menanggapi keterangan eks kader PDIP, Saeful Bahri, yang bersaksi dalam sidang kasus suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.

“Ada satu poin yang disampaikan oleh saksi yang sebenarnya sinkron dengan saksi yang lain. Kalau benar pertemuan antara Pak Hasto terjadi dengan Saeful Bahri dan Donny (Tri Istiqomah) sebenarnya tidak ada arahan sama sekali terkait dengan penggunaan dana dalam pengurusan Harun Masiku di KPU tersebut,” ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

Sejak awal, kata Febri, pengurusan PAW Harun Masiku merupakan keputusan PDIP yang didasarkan pada hasil rapat pleno. Dalam proses itu, tidak ada pembahasan mengenai dana operasional apa pun dari Hasto.

Baca juga:

Mantan Kader PDI Perjuangan Saiful Bahri jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto di Tipikor

Febri menerangkan, pembicaraan soal dana muncul ketika Saeful Bahri dan Doni Tri mendiskusikan lebih jauh proses PAW Harun Masiku.

Berdasarkan pembicaraan itu, lanjut Febri, Saeful dan Donny memutuskan bahwa pengurusan PAW Harun Masiku membutuhkan dana sekitar Rp 1,5 miliar.

“Tidak ada sama sekali (perintah Hasto) dan yang menafsirkan kemudian adalah Saeful Bahri, dan yang membicarakan tentang berapa dana operasional dan lain-lain adalah Saeful Bahri dan Doni,” ungkapnya.

“Ada pihak-pihak tertentu yang tiba-tiba punya ide atau menyalahgunakan situasi atau apa pun juga yang kemudian bicara soal ini dana operasionalnya berapa,” sambung Febri.

Baca juga:

Saksi Kunci Saeful Bahri Dikawal Penyidik KPK Rossa, PDIP Khawatir Ada Intimidasi

Menurut Febri, keterangan Saeful digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merangkai fakta-fakta yang terpisah, sehingga seolah-olah ada keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.

“Kami melihat seolah-olah ada upaya untuk mengaitkan satu dengan lain halnya. Jadi beberapa fakta tercecer kemudian dihubung-hubungkan atau dikait-kaitkan yang tujuannya tentu saja untuk membangun kesimpulan sesuai dengan dakwaan,” bebernya.

Lebih lanjut, Febri menyebutkan, peran Hasto dalam pengurusan PAW Harun Masiku hanya untuk menjalankan fungsi kelembagaan sebagai sekjen partai.

Baca juga:

Pakar Hukum: Hakim Harus Berani Bebaskan Hasto jika Dakwaan Tak Terbukti

Selain itu, kata Febri, keputusan dan instruksi partai tersebut juga sejalan dengan ketentuan Mahkamah Agung (MA).

“Menjalankan langkah hukum yang konstitusional agar suara yang masuk kepada caleg yang meninggal dunia itu masuk ke partai, kemudian partai memutuskan siapa yang berhak menerima itu,” tutupnya. (Pon)

#Harun Masiku #Hasto Kristiyanto #PDIP #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 36 menit lalu
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Bagikan