Kuasa Hukum Tak Tahu Penahanan Paspor Beng Ong
Beng Ong (Foto: MP/Jhon Abi)
MerahPutih Megapolitan- Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo mengatakan, tadinya tim kuasa hukum tidak mengetahui penangkapan Beng Ong oleh petugas Imigrasi di Bandara Soetta.
"Ya, saya tidak mengetahui proses penahanan paspor Beng Ong. Coba anda tanya saja ke pihak petugas Imigrasi," kata Yudi saat ditemui usai pemeriksaan Beng Ong di Kantor migrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (6/9).
Setelah ada laporan dari pihak Imigrasi dan pemberitahuan dari Beng Ong, tim langsung meluncur ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Beng Ong merupakan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pada persidangan kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9) kemarin.
Beng Ong diamankan imigrasi lantaran penyalahgunaan visa yang dipakai ke Indonesia. Dengan memakai visa kunjungan, Beng Ong justru dihadirkan sebagai saksi ahli, dan dituding jaksa menerima bayaran.
Berangkat dari hal itu kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan hadirnya Beng Ong sebagai saksi ahli. Karena menilai Ong melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 31 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi