Kuasa Hukum Novel Tuding Bareskrim Lakukan Upaya Penculikan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 04 Desember 2015
Kuasa Hukum Novel Tuding Bareskrim Lakukan Upaya Penculikan

Penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri) menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Novel Baswedan adalah seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mempunyai latar belakang dari anggota penegak hukum Kepolisian Negara Ripublik Indonesia (Polri).

Sebelum diangkat menjadi penyidik pada lembaga antirasuah beberapa waktu yang silam, penyidik handal tersebut pernah menjadi Kepala Satuan Reserse (Kasat Reserse) Polresta Kota Bangkulu. Hingga akhirnya Novel Baswedan terlilit dalam perkara penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pelaku menjadi korban, diduga telah terjadi penganiayaan sebelum meregang nyawanya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Novel tidak jadi ditahan oleh penyidik kepolisian setelah pengajuan penangguhan penahanan diajukan pimpinan melalui Kepala Biro Humas KPK AKBP Setiadi.

Kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, bahwa kasus yang membelit klienya Novel Baswedan tersebut terjadi karena ada pemanfaatan di balik perkara ini. Sebab, kasus ini pernah dihentikan sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sejak munculnya kasus Budi Gunawan beberapa waktu lalu, maka kasus Novel diusut lagi," ujar Saor di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/11).

Masih kata Saor, sebelumnya penyidik Bareskrim Mabes Polri mengirim surat panggilan kepada Novel guna menyerahkan berkas serta tersangka kepada pihak Kejaksaan Agung. Namun, selaku kuasa hukumnya, Saor mempertanyakan dasar dari pemanggilan tersebut.

Saor melanjutkan, pihaknya tidak tau apa yang terjadi di Kejaksaan Agung saat itu, sampai-sampai penyidik kembali membawa Novel ke Bareskrim Polri.

"Di situ mereka menyiapkan surat penahan terhadap klien kami Novel Baswedan," paparnya.

Menurut Saor, kejadian berkesan bahwa penyidik Bareskrim Polri melakukan pelanggaran hukum yang sangat serius. Sebab, kata Saor, pelimpahan berkas wewenangnya adalah di kejaksaan, tetapi yang terjadi adalah justru melakukan penahanan.

"Jadi menurut saya ini adalah upaya-upaya penculikan oleh Bareskrim. Saya takut ada orang bermain. Yang nyatanya Novel Baswedan ditahan. Oleh karena itu, kami selalu berhati-hati betul dalam perkara ini. Jangan sampai kepolisian kita ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Ini yang kami wanti dari awal," kata Saor.

Saor pun menyinggung tentang uang negara yang dihabiskan untuk tiket 12 orang hanya untuk menahan Novel Baswedan di Polda Bengkulu.

"Kenapa tidak berkasnya diserahkan saja ke Kejaksaan Agung. Itu yang saya bilang dia melakukan upaya-upaya penculikan," terangnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Novel diduga kuat sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang yang merupakan komplotan pencurian sarang walet beberapa waltu lalu. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu.

Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Ia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, Novel dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP. (gms)


BACA JUGA:

  1. Penyidik KPK Novel Baswedan Tidak Jadi Ditahan
  2. Komjen Budi Waseso Ingin Kejagung Segera P21 Berkas Novel Baswedan
  3. Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
  4. Novel Baswedan Cabut Berkas Gugatan Kedua Praperadilan
  5. Abraham Samad Akui SP3 Novel Baswedan Tidak Ada
#Kabareskrim Polri #Novel Baswedan Ditahan #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bagikan