Kuasa Hukum Novel Tuding Bareskrim Lakukan Upaya Penculikan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 04 Desember 2015
Kuasa Hukum Novel Tuding Bareskrim Lakukan Upaya Penculikan

Penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri) menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Novel Baswedan adalah seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mempunyai latar belakang dari anggota penegak hukum Kepolisian Negara Ripublik Indonesia (Polri).

Sebelum diangkat menjadi penyidik pada lembaga antirasuah beberapa waktu yang silam, penyidik handal tersebut pernah menjadi Kepala Satuan Reserse (Kasat Reserse) Polresta Kota Bangkulu. Hingga akhirnya Novel Baswedan terlilit dalam perkara penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pelaku menjadi korban, diduga telah terjadi penganiayaan sebelum meregang nyawanya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Novel tidak jadi ditahan oleh penyidik kepolisian setelah pengajuan penangguhan penahanan diajukan pimpinan melalui Kepala Biro Humas KPK AKBP Setiadi.

Kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, bahwa kasus yang membelit klienya Novel Baswedan tersebut terjadi karena ada pemanfaatan di balik perkara ini. Sebab, kasus ini pernah dihentikan sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sejak munculnya kasus Budi Gunawan beberapa waktu lalu, maka kasus Novel diusut lagi," ujar Saor di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/11).

Masih kata Saor, sebelumnya penyidik Bareskrim Mabes Polri mengirim surat panggilan kepada Novel guna menyerahkan berkas serta tersangka kepada pihak Kejaksaan Agung. Namun, selaku kuasa hukumnya, Saor mempertanyakan dasar dari pemanggilan tersebut.

Saor melanjutkan, pihaknya tidak tau apa yang terjadi di Kejaksaan Agung saat itu, sampai-sampai penyidik kembali membawa Novel ke Bareskrim Polri.

"Di situ mereka menyiapkan surat penahan terhadap klien kami Novel Baswedan," paparnya.

Menurut Saor, kejadian berkesan bahwa penyidik Bareskrim Polri melakukan pelanggaran hukum yang sangat serius. Sebab, kata Saor, pelimpahan berkas wewenangnya adalah di kejaksaan, tetapi yang terjadi adalah justru melakukan penahanan.

"Jadi menurut saya ini adalah upaya-upaya penculikan oleh Bareskrim. Saya takut ada orang bermain. Yang nyatanya Novel Baswedan ditahan. Oleh karena itu, kami selalu berhati-hati betul dalam perkara ini. Jangan sampai kepolisian kita ini dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu. Ini yang kami wanti dari awal," kata Saor.

Saor pun menyinggung tentang uang negara yang dihabiskan untuk tiket 12 orang hanya untuk menahan Novel Baswedan di Polda Bengkulu.

"Kenapa tidak berkasnya diserahkan saja ke Kejaksaan Agung. Itu yang saya bilang dia melakukan upaya-upaya penculikan," terangnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah Novel diduga kuat sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang yang merupakan komplotan pencurian sarang walet beberapa waltu lalu. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu.

Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Ia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, Novel dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP. (gms)


BACA JUGA:

  1. Penyidik KPK Novel Baswedan Tidak Jadi Ditahan
  2. Komjen Budi Waseso Ingin Kejagung Segera P21 Berkas Novel Baswedan
  3. Novel Baswedan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri
  4. Novel Baswedan Cabut Berkas Gugatan Kedua Praperadilan
  5. Abraham Samad Akui SP3 Novel Baswedan Tidak Ada
#Kabareskrim Polri #Novel Baswedan Ditahan #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Indonesia
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Bareskrim Polri melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada minyak goreng yang dijual seharga Rp 210.000.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Indonesia
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Dari 80 perkara kasus Narkoba, Polri telah menetapkan 136 tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 November 2024
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Bagikan