Kuasa Hukum Karyawan JICT Nilai Penetapan Tersangka Terburu-Buru


Demo massa aksi pegawai JICT dan buruh di depan kantor Kementerian BUMN hingga menuju istana Negara, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Kuasa hukum mantan Manajer IT Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Iqbal Latief, Malik Bawazier menganggap penetapan status tersangka kliennya terlalu terburu-buru.
Menurutnya para penyidik Polda Metro Jaya seharusnya lebih transparan dalam penyelidikan. Terkait alat bukti yang ditemukan penyidik Polda, menurut Malik terdapat beberapa kejanggalan.
"Kami berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap saudara Iqbal ini masih sumir dan patut dipertanyakan apa dasar penetapan tersangka tersebut," ujar Malik saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11).
Malik melanjutkan, penetapan pasal yang dikenakan kepada kliennya juga menjadi pertanyaan. Awalnya, Iqbal dituntut dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1963 tentang sabotase. Namun, pada tahap penyidikan lebih jauh ternyata Iqbal dikenakan Undang-Undang No 33 tahun 2008 tentang ITE.
"Berdasarakan penggilan pertama, sebetulnya dikenakan pasal sabotase. Namun sekarang disangkakan dengan UU No. 33 tentang ITE, jadi itu juga akan kami pertanyakaanan kepada penyidik termasuk dasar-dasar dan buktinya apa sehingga dapat menetapkan saudara Iqbal sebagai tersangka termasuk keabsahan memperoleh alat bukti untuk memberatkan klien kami," ujarnya.
Sebelumnya, Iqbal ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus pemecatan dua orang pegawai JICT yang mengakibatkan seluruh pekerja mogok. Karena para pekerja tidak melakukan tugasnya akhirnya pelabuhan terbesar di Indonesia menjadi lumpuh total. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat
