Kuasa Hukum: Ello Pengen Sembuh
Marcello Tahitoe. (Instagram @Marcello Tahitoe)
MerahPutih.com - Chris Sam Siwu, kuasa hukum Marcello Tahitoe alias Ello mengaku akan mengajukan permohonan rehabilitasi setelah kliennya ditangkap satuan reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan karena kepemilikan ganja.
“Kami mau pengajuan rehab secepatnya. Ello mau sembuh," ujar Chirs di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
Chris mengaku kedatangannya ke Mapolres Jakarta Selatan untuk bertemu kliennya. Ia belum mau berkomentar banyak perihal penangkapan Ello. “Nanti saya akan komunikasi degan Ello. Yang jelas Ello mau sembuh. Saya lihat dulu kedalam ya," ujarnya kepada wartawan sebelum masuk menemui Ello di mapolres.
Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan bahwa Ello ditangkap pada Sabtu (5/8) malam.
Informasi yang dihimpun MerahPutih.com, Ello ditangkap sepulang dari bernyanyi menghibur para penggemarnya dalam sebuah konser di malam minggu (5/8) di Summarecon Mal Bekasi.
Sejatinya Ello ditangkap bersama seorang rekannya di rumahnya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Mereka kedapatan membawa satu paket jenis ganja didaerah Jagakarsa," kata Iwan. (ayp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba