Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KSPI Kritik Pemerintah Izinkan Pengusaha Tunda Bayar THR Lebaran

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 April 2020
KSPI Kritik Pemerintah Izinkan Pengusaha Tunda Bayar THR Lebaran

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkritik sikap pemerintah,yang merestui perusahaan menunda pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya ditengah pandemi COVID-19.

Ia menyebut, pemerintah semestinya tidak mengabaikan hak buruh. Said berpendapat, semestinya di tengah masa pandemi, perusahaan tetap bisa membayar THR secara penuh.

Baca Juga

Gara-Gara Ucapan Jokowi ini, Puluhan Ribu Buruh Batal Unjuk Rasa

"THR dan upah harus wajib dibayar penuh agar daya beli buruh saat Lebaran di tengah wabah tetap terjaga," jelas Said dalam keteranganya kepada wartawan, Selasa (28/4).

Jika perusahaan merugi atau keuangannya tergoncang, kata Said, manajemen harus membuat laporan kas dan neraca keuangan yang menunjukkan kondisi tersebut.

Demo buruh tolak omnibus law beberapa waktu lalu
Demo buruh tolak Omnibus Law beberapa waktu yang lalu (Foto: antaranews)

Ia melanjutkan, laporan itu setidak-tidaknya harus menggambarkan keadaan perusahaan selama 2 tahun terakhir. Nantinya, Laporan itu harus diperiksa oleh pemerintah melalui kantor akuntan publik.

"Dari hasil audit itulah dapat diketahui perusahaan benar-benar rugi atau sekadar cari-cari alasan. Termasuk, kita akan tahu, masih ada cadangan kas atau tidak,” katanya.

Ia pun mengingatkan, agar Menaker tidak boleh terlalu pro pengusaha tetapi mengabaikan hak buruh termasuk THR.

“Kalau perusahaan mengatakan rugi, maka perusahaan harus membuat laporan kas dan neraca keuangan selama 2 tahun terakhir untuk diperiksa oleh pemerintah melalui kantor akuntan publik,” ujarnya.

Dari hasil audit itulah, kata Said Iqbal, dapat diketahui perusahaan benar-benar rugi atau sekedar cari-cari alasan.

“Termasuk, kita akan tahu, masih ada cadangan kas atau tidak,” katanya.

Menurut Said Iqbal, audit keuangan seperti ini memberikan keadilan bagi kaum buruh. Bukan dengan seenaknya mengatakan rugi dan tidak bisa bayar upah dan THR.

Pemerintah memang memberi keringanan terkait pembayaran THR bagi para perusahaan terdampak pandemi virus corona. Menaker Ida Fauziyah merestui perusahaan menunda pembayaran THR jika arus kasnya tertekan.

Pemerintah memberi syarat perusahaan tersebut harus mengajak pekerjanya berdialog terlebih dulu. Kemudian pembayaran THR dilakukan sesuai kesepakatan di antara mereka.

Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR awal April lalu mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh serta pekerja mengenai pembayaran THR pada tahun ini.

“Kami memahami tekanan yang dialami oleh pengusaha akibat wabah corona di perekonomian kita. Maka dari itu kami melakukan komunikasi dengan pengusaha dan pekerja sekaligus,” katanya beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, dari hasil diskusi dengan pengusaha dan pekerja tersebut, diputuskan bahwa pengusaha tetap diwajibkan membayar secara penuh THR kepada karyawannya. Namun, pemerintah memberikan kelonggaran dalam hal proses penunaian kewajiban pengusaha itu.

Pembayaran THR akan dilakukan menggunakan mekanisme dialog antara pengusaha dan buruh atau pekerja di tiap perusahaan.

Baca Juga

Berbagai Opini Negatif soal COVID-19 Dinilai karena Pemerintah Belum All Out

"Misalnya, apabila THR tidak bisa dibayarkan sekaligus maka pengusaha bisa membayarnya secara bertahap dalam jangka waktu tertentu yang disepakati,” ucapnya.

Selain itu, Ida mengatakan, pemerintah juga memberikan skema kelonggaran kepada pengusaha terkait pembayaran THR. Salah satu kelonggaran itu berupa penundaan pembayaran THR dalam waktu tertentu, sesuai kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. (Knu)

#THR #KSPI #Said Iqbal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Posisi yang kemungkinan akan diemban Said Iqbal berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu buruh dan tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Indonesia
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
May Day 2026 di Monas akan dihadiri ratusan ribu buruh. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dan disebut menyiapkan kebijakan penting.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
Indonesia
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Ratusan ribu buruh siap turun di May Day 2026. Mereka akan membawa delapan tuntutan ke DPR.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Bagikan