KSPI Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di 18 Daerah Secara Serentak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Desember 2020
KSPI Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa di 18 Daerah Secara Serentak

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir "omnibus law" kluster ketenagakerjaan akan merugikan buruh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di 18 titik di seluruh Indonesia.

18 daerah tersebut yakni Bekasi, Karawang, Bandung, Gorontalo, Sulut, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Kepri, Sumbar, Riau, Lampung, Bengkulu, Kalsel, Kalteng, Sulsel dan Sulbar.

“Aksi itu akan menyuarakan dua isu yakni batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan naikkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021,” kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Senin (28/12).

Baca Juga

Ribuan Aparat Jaga Gedung MPR/DPR dari Kepungan Buruh

Ia berharap agar Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tidak mengambil sikap sendiri untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja. Karena saat ini, UU tersebut tengah digugat oleh pihak buruh dan masih berjalan di MK.

“Kalau menteri-menteri itu arif, sebaiknya jangan menjalankan UU Cipta Kerja, karena masih kami gugat di MK,” tandas dia.

Apalagi, Presiden Jokowi sudah memberikan kesempatan dan ruang kepada kaum buruh maupun masyarakat yang tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja agar digugat di lembaga peradilan yang sah. Jika menteri Jokowi malah menjalankan UU Cipta Kerja, maka sama saja mereka tengah mengingkari Presidennya sendiri.

“Karena kata Pak Presiden kalau ada yang tidak sepakat dengan UU Cipta Kerja maka gugat di MK,” jelas dia.

https://merahputih.com/media/ec/fd/6d/ecfd6defdfa0a328f9b1db5b954a40c9.jpg
Ratusan buruh kembali melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Tentang aksi unjuk rasa tersebut, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Bahkan ia juga menjanjikan massa aksi unjuk rasa di lapangan baik yang di Jakarta maupun di wilayah lainnya akan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Aksi tanggal 29 Desember besok sudah ada pemberitahuan kepada Kepolisian. Kami juga sudah diskusi bahwa penerapan protokol kesehatan itu wajib,” jelasnya.

Terakhir, Said Iqbal juga mengatakan bahwa aksi unjuk rasa secara serentak di 18 daerah tersebut akan disiarkan secara virtual di seluruh jaringan sosial media yang terafiliasi dengan KSPI.

Baca Juga

Pendapatan Negara Turun Sampai 12,4 Persen

Aksi virtual tersebut untuk mengakomodir masyarakat dan jaringan buruh lainnya yang tidak bisa mengikuti aksi di lapangan agar tetap bisa mengakses kegiatan mereka itu.

“Selain aksi lapangan, kami akan libatkan aksi virtual. Catatan kami kemarin ada 36.000 orang yang ikut aksi virtual, ini lumayan banyak ya. Jadi aksi virtual kami live di Instagram dan Facebook,” tutupnya. (Knu)

#KSPI #Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Bagikan