KSP Minta Pemda Turut Awasi Harga Minyak Goreng Curah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Maret 2022
KSP Minta Pemda Turut Awasi Harga Minyak Goreng Curah

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu tidak otomatis menyelesaikan permasalahan di pasaran. Di banyak daerah, masih ada penjual yang memasang harga melebihi ketentuan.

Kantor Staf Presiden (KS) meminta, pemerintah daerah turut dilibatkan untuk mengawasi pemberlakuan HET minyak goreng curah.

“Pelibatan pemda menjadi sangat krusial agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma, Rabu (23/3).

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Tembus Rp 18.000 Per Liter

Menurut dia, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan HET minyak goreng curah lebih maksimal dan terstruktur.

Saat ini, menurut dia, masih terdapat praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

“Terkait ini (pelibatan pemda), kami sudah sampaikan pada rakor bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Selama ini, kata dia, ketersediaan minyak goreng curah berada di pasar-pasar tradisional. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah (pemda), maka akan sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.

"Kalau pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga," kata dia.

Baca Juga:

HET Minyak Goreng Dicabut, PKS: Rakyat Semakin Sengsara di Tengah Pandemi

KSP, kata dia, mendapat informasi bahwa sudah terdapat 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET sebesar Rp 14.000. Dengan jumlah tersebut, kata dia, KSP memastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.

"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7.000 ton per hari," katanya.

Pemerintah saat ini juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Seiring dengan itu kami juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu aliran dananya, dan lebih semangat memproduksi curah sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah,” katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan kebijakan HET sebesar Rp 14.000 untuk minyak goreng curah, sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas ke harga keekonomian.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit akan mensubsidi harga minyak goreng curah kepada produsen. Dengan begitu, produsen memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, sehingga konsumen mendapatkan harga yang terjangkau.

"KSP akan terus melakukan pengawasan, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan kementerian/lembaga terkait," kata dia. (*)

Baca Juga:

PKS Usul Hak Angket Minyak Goreng, Komisi VI: Kita Bukan Cari Gaduh Tapi Solusi

#Minyak Goreng #KSP #Harga Kebutuhan Pokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Indonesia
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Evaluasi secara menyeluruh terkait distribusi, pengaturan, dan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
Indonesia
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Kasus pemalsuan kemasan MinyaKita ini dilakukan CV Rabbani Bersaudara yang berkantor di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
Indonesia
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
"Bahan baku minyak diambil dari daerah Marunda, kemudian ada juga yang di Cakung,"
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
Bagikan