KSP Minta Pemda Turut Awasi Harga Minyak Goreng Curah


Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Panutan Sulendrakusuma. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden
MerahPutih.com - Penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu tidak otomatis menyelesaikan permasalahan di pasaran. Di banyak daerah, masih ada penjual yang memasang harga melebihi ketentuan.
Kantor Staf Presiden (KS) meminta, pemerintah daerah turut dilibatkan untuk mengawasi pemberlakuan HET minyak goreng curah.
“Pelibatan pemda menjadi sangat krusial agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng Curah di Kota Medan Tembus Rp 18.000 Per Liter
Menurut dia, keterlibatan pemda akan membuat pengawasan HET minyak goreng curah lebih maksimal dan terstruktur.
Saat ini, menurut dia, masih terdapat praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.
“Terkait ini (pelibatan pemda), kami sudah sampaikan pada rakor bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Satgas Pangan, beberapa hari lalu," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Selama ini, kata dia, ketersediaan minyak goreng curah berada di pasar-pasar tradisional. Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah (pemda), maka akan sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.
"Kalau pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat. Tentu ini perlu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri juga," kata dia.
Baca Juga:
HET Minyak Goreng Dicabut, PKS: Rakyat Semakin Sengsara di Tengah Pandemi
KSP, kata dia, mendapat informasi bahwa sudah terdapat 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET sebesar Rp 14.000. Dengan jumlah tersebut, kata dia, KSP memastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman.
"Itu sudah mencukupi kebutuhan 7.000 ton per hari," katanya.
Pemerintah saat ini juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
"Seiring dengan itu kami juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu aliran dananya, dan lebih semangat memproduksi curah sehingga jumlah produsen yang mendaftar terus bertambah,” katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan kebijakan HET sebesar Rp 14.000 untuk minyak goreng curah, sementara minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas ke harga keekonomian.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit akan mensubsidi harga minyak goreng curah kepada produsen. Dengan begitu, produsen memperoleh insentif untuk tetap memproduksi minyak goreng curah, sehingga konsumen mendapatkan harga yang terjangkau.
"KSP akan terus melakukan pengawasan, evaluasi dan verifikasi lapangan dari implementasi kebijakan HET terhadap minyak goreng curah di lapangan bersama dengan kementerian/lembaga terkait," kata dia. (*)
Baca Juga:
PKS Usul Hak Angket Minyak Goreng, Komisi VI: Kita Bukan Cari Gaduh Tapi Solusi
Bagikan
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
