KSP Bantah Ada Pembakaran Surat Suara Pemilu di Puncak Jaya


Menurut Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. (Foto/kps.go.id)
MerahPutih.com - Kepala Staf Presiden membantah terkait adanya pembakaran kotak dan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Distrik Tiganambut, Puncak Jaya Papua.
Menurut Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Puncak Jaya memusnahkan kertas suara yang tidak terpakai.
"Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas suara tersebut," tuturnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/4).
Jaleswari menegaskan, pihaknya telah mengecek kabar peristiwa itu. Dari keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu. Dokumen penting sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi.
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," katanya.
Jelaswari juga menjelaskan bahwa pemilu di distrik Tingginambut menggunakan sistem noken yang tidak membutuhkan kertas suara. Penggunaan sistem ini telah disahkan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu.
"Puncak Jaya merupakan satu dari 12 kabupaten yang diizinkan menggunakan sistem noken itu," katanya.
Seperti ketahui, dalam video yang beredar berdurasi kurang lebih 5 menit, terlihat tumpukan kotak suara dan surat suara yang tengah dibakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. (Asp)
Baca Juga: KSP Sebut Penyebaran Hoaks Semakin Gencar Jelang Pemilu 2019
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KSP Qodari Terapkan Slogan Anyar No Guts, No Glory, Tidak Takut Perjuangkan Program Prabowo

Punya Harta Rp 261 Miliar, Aset Kepala KSP M. Qodari Tersebar di Jakpus, Palangka Raya, hingga Lombok Utara

Profil Muhammad Qodari, Peneliti yang Baru Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan RI

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024

Bawaslu DKI Tegaskan Surat Suara yang Tercoblos Sudah Diganti

KPU: Surat Suara Boleh Dibuka sebelum Masuk Bilik

Cara Cek DPT Online, Bisa Tahu Lokasi TPS

Pemerintah Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Berjalan Optimal
