Kronologis Lengkap Sopir Grab Peras Penumpang Cewek karena Mau Nikah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 April 2024
Kronologis Lengkap Sopir Grab Peras Penumpang Cewek karena Mau Nikah

Tersangka sopir Grab berinisial MGS (baju oranye) yang melakukan aksi pemerasan terhadap perempuan berinisial C, Senin (1/4/2024). (ANTARA/Risky Syukur)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perempuan berinisial C (29) menjadi korban upaya pemerasan dan aksi kekerasan disertai penyekapan oleh sopir Grab berinisial MGS (25). Korban mengalami kejadian tragis itu saat menjadi penumpang kendaraan yang disopiri pelaku pada Senin (25/3) pekan lalu.

Kepolisian telah berhasil membekuk pelaku MGS pada Jumat (29/3) lalu. Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan aksinya memeras korban meminta paksa uang Rp 100 juta karena butuh biaya untuk menikah.

Baca juga:

Kebelet Nikah, Sopir Grab Nekat Palak Penumpang Cewek Rp 100 Juta Diciduk

"Karena kepepet mau menikahi pacarnya. Pada April ini pelaku akan menikah tetapi belum ada biayanya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (2/4).

Kombes Syahduddi menjelaskan kronologi awal pemalakan dan penganiayaan yang dialami penumpang Grab itu terjadi di Tol Tangerang, ketika mobil yang dikendarai pelaku sudah mendekati wilayah tujuan korban, yakni Kembangan, Jakarta Barat.

"Kemudian korban merasa curiga dan menanyakan 'kenapa dimasukkan ke dalam tol?' Kemudian pelaku menjawab yang bersangkutan hanya mengikuti sesuai dengan peta digital yang ada di handphone-nya," ungkap Syahduddi.

Kapolres menambahkan korban C lalu memeriksa handphone yang bersangkutan dan dilihat jarak antara tempat tinggal korban (apartemen di Kembangan) dengan TKP itu sekitar 11 menit.

"Artinya sudah menjauh dari tujuan korban minta diantar ke salah satu apartemen di kawasan Kembangan. Ternyata pelaku ataupun sopir ini belum menekan tombol pick up penumpang, sehingga korban semakin curiga dan berupaya untuk kembali ke sesuai dengan alamat tujuan," kata Syahduddi.

Baca juga:

Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim, Sopir Truk Ugal-ugalan

Namun, kata Syahduddi, tiba-tiba pelaku langsung menyodorkan handphone kepada korban sambil memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. "Karena kaget, korban juga menanyakan 'ini uang untuk apa?' (tanya korban) 'Pokoknya ditransfer ke rekening ini sejumlah Rp 100 juta'. (jawab pelaku)," ujar Kapolres.

Korban, lanjut Syahduddi, mengatakan tidak punya uang sejumlah Rp 100 juta, melainkan hanya Rp500 ribu. Menurut dia, korban pun sempat berusaha melarikan diri dari mobil, tetapi berhasil kembali ditangkap kembali pelaku.

"Ketika akan dimasukkan ke dalam mobil korban dan pelaku bertemu dengan orang yang kebetulan melintas di area Jalan di luar jalan tol, kemudian dengan seketika korban langsung berteriak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dirampok dan berteriak maling. Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri," kata Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan setelah berhasil lolos korban langsung menghubungi pihak keluarganya dan malam itu juga melapor ke polisi, serta menjalani proses visum. Penyidik, lanjut dia, dibantu pengelola taksi daring berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Penyidik langsung berkoordinasi dengan pengelola taksi daring tersebut. Setelah mendapat identitas dan data dari pada pengemudi dan juga pelaku, pelaku berhasil diamankan pada Jumat dini hari sekira pukul 02.00 WIB," ungkap perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

Baca juga:

Mantan Pengawal Selebriti Ciptakan Aplikasi Taksi Online Bersenjata

#Grab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Periode empat bulan yang berakhir 30 April 2026, Superbank membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 142 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Grab Jadi Pemegang Saham Mayoritas Super Bank Indonesia
Indonesia
Grab Indonesia Naikkan Anggaran Bonus Hari Raya 2 Kali Lipat, Capai Rp 110 Miliar
Untuk kategori penerima tertinggi, mitra GrabBike dapat menerima hingga Rp 850.000 dan mitra GrabCar hingga Rp 1.600.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
Grab Indonesia Naikkan Anggaran Bonus Hari Raya 2 Kali Lipat, Capai Rp 110 Miliar
Indonesia
CEO Danantara Pantau Merger GoTo-Grab, Masih Nego Sinyalnya Positif
Fokus utama pemantauan Danantara adalah menjaga hubungan business-to-business kedua perusahaan demi menjaga ekosistem digital di Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
CEO Danantara Pantau Merger GoTo-Grab, Masih Nego Sinyalnya Positif
Indonesia
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Danantara menyebutkan pihaknya mengikuti arahan dan masukan pemerintah soal keterlibatan dalam penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Grab Indonesia menyoroti selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 Juli 2025
Grab Tolak Skema Bagi Hasil Driver 90% Operator 10%, Tapi Setuju Tarif Ojol Naik
Indonesia
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebut kenaikan tarif akan disesuaikan berdasarkan tiga zona layanan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub
Indonesia
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Isu meger Grab dan GoTo bukan sekadar urusan bisnis, tetapi menyangkut kepentingan strategis nasional dan nasib jutaan pekerja digital
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Indonesia
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol
Aspek pembayaran yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadi ranah Komisi XI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Mei 2025
DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol
Bagikan